Andalan Hati Siapkan Tim Hukum ke MK, Jubir DIA: Yang Kami Gugat Penyelenggara

  • Bagikan
Asri Tadda

Asri menegaskan bahwa proses gugatan di Mahkamah Konstitusi adalah bagian dari tahapan pemilu yang sah dan tidak bisa diabaikan.

"Proses ke MK ini adalah sesuatu yang konstitusional. Jadi harus dihargai sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi bagi rakyat. Bagaimanapun, setiap dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu harus diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa rakyat perlu memahami fungsi Mahkamah Konstitusi yang tidak hanya memproses gugatan terkait selisih suara, tetapi juga gugatan terhadap indikasi pelanggaran proses pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

"Perlu dipahami bahwa MK bisa memproses gugatan yang berkaitan dengan proses pemilu, bukan hanya soal perbedaan atau selisih suara. Itulah yang sedang diperjuangkan oleh DIA saat ini. Kami meyakini bahwa dalam Pilgub kemarin, telah terjadi kecurangan yang bersifat TSM," tutup Asri.

Dengan adanya gugatan ini, kedua kubu diperkirakan akan terus bersiap menyampaikan argumentasi mereka di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version