Andalan Hati Siapkan Tim Hukum ke MK, Jubir DIA: Yang Kami Gugat Penyelenggara

  • Bagikan
Asri Tadda

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kubu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), dikabarkan tengah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan Paslon nomor urut 01, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), dalam sejumlah pemberitaan media di Makassar, Senin (16/12/2024).

"Surat kuasa dari Paslon 02 Andalan Hati sudah ditandatangani untuk menunjuk pengacara yang akan mewakili semua proses di MK," ujar MRR, Senin (16/12/2024) malam.

Menurut MRR, dengan selisih suara mencapai hampir 1,4 juta, gugatan yang diajukan oleh DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi. Meski demikian, ia mengakui bahwa itu adalah hak demokrasi bagi setiap pasangan calon yang kalah dalam pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Danny-Azhar (DIA), Asri Tadda, menyatakan bahwa gugatan yang diajukan pihaknya ke MK ditujukan kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan.

"Mereka seperti panik. Lucu saja mendengarnya. Dulu mereka bilang tidak perlu gugat ke MK karena dianggap sia-sia dengan selisih suara yang jauh. Eh, sekarang malah sibuk siapkan tim hukum. Lagipula yang kami gugat itu KPU Sulsel, bukan Paslon 02. Ada apa?" ujar Asri, Selasa (17/12/2024).

  • Bagikan

Exit mobile version