MAMUJU, RAKYATSULSEL - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan Polisi lantara ikut terlibat dalam kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus Alauddin Makassar.
Kasi Humas Polresta Mamuju Herman Basir, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, di Mamuju ada empat orang yang ditangkap dan dua diantaranya adalah oknum ASN pemprov ini ditangkap akibat ikut terlibat dari kasus uang palsu di Kampus Alauddin Makassar.
"Khusus di Mamuju kami menangkap empat orang tersangka dan ada dua ASN juga ikut ditangkap karena terlibat kasus uang palsu dari hasil pengembangan dari staf honorer kampus UIN Alauddin Makassar yang ditangkap.
Dimana ke ampat tersangka tersebut kini diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil keterangan empat tersangka tersebut, yang berhasil di ringkus di wilayah Mamuju, sempat mengedarkan uang palsu tersebut di sejumlah tokoh kecil di Mamuju.
"Dari hasil pengungkapan, Polisi berhasil mengamankan Rp11 juta dari Rp20 juta uang palsu yang diedarkan di Mamuju, dan masih ada Rp9 juta uang palsu yang saat ini masih beredar di masyarakat Mamuju yang saat ini belum ditemukan,"jelasnya.
Adapun keempat orang terduga pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni:
TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) ASN Pemprov Sulbar. (Sudirman)