Komisi C DPRD Sulsel Minta PT SCI Lunasi Kewajiban Dividen

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kinerja perusahaan daerah (perseroda) di bawah naungan Pemprov Sulsel kembali disorot. Hingga kini, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) belum menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah.

Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta (APT), mendesak PT SCI segera memenuhi kewajibannya untuk berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Penyerahan dividen adalah tanggung jawab perseroda. Ini bagian dari kontribusi terhadap keuangan daerah dan mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan,” ujar Andre, Rabu (18/12/2024).

Menurut Andre, Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi keuangan dan aset telah mengadakan rapat bersama mitra kerja, termasuk direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa PT SCI hingga kini belum menyetorkan dividen dari pendapatan tahun 2023.

“Dalam rapat beberapa waktu lalu, PT SCI berkomitmen untuk menyetor dividen sebesar Rp2 miliar pada hari Senin mendatang,” jelas Andre, politisi dari Partai NasDem.

Namun, ia menambahkan bahwa rencana penyetoran dividen di akhir tahun masih perlu dikaji ulang. Pasalnya, pencairan tersebut berpotensi mengganggu alur kas daerah yang sudah diatur dalam APBD.

“Kami akan mencoba berkomunikasi kembali untuk memastikan pencairan dividen ini tidak mengganggu alur kas pemerintah provinsi,” tambahnya.

Di sisi lain, Andre mengungkapkan kabar baik terkait PT SCI. Perusahaan tersebut telah mendapatkan izin pengelolaan dua blok tambang dari PSDM. Lokasi tambang tersebut berada di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

“Harapannya, pengelolaan tambang ini dapat segera berjalan sehingga memberikan tambahan pendapatan baru bagi daerah,” tutup Andre. (Yadi/B)

  • Bagikan