Kedua lanjut Appi, soal infrastruktur olahraga lainnya. Selain stadion, pasangan MULIA juga mengusulkan pembangunan infrastruktur olahraga lainnya yang dapat meningkatkan kualitas fasilitas olahraga di Makassar.
"Kami menganggap penting dukungan pusat agar pembangunan ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien," jelas Appi.
Ketiga, soal regulasi Pemeliharaan Kanal atau Sungai di Makassar. Appi-Aliyah juga mengusulkan perhatian terhadap regulasi dan wewenang dalam pemeliharaan kanal-kanal yang ada di Kota Makassar.
Mereka menginginkan agar kanal yang vital bagi pengelolaan air di kota ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, terutama terkait dengan kewenangan dan pemeliharaannya.
"Kita berharap Mas Menteri AHY bisa membuat atau memperhatikan wewenang dan regulasi terhadap pemeliharaan kanal yang ada di Kota Makassar," harap Appi.
Sejumlah kanal/sungai di Makassar yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Apalagi BBWS Pompengan Jeneberang merupakan lembaga pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Beberapa di antaranya, Sungai Sabbeng di Kecamatan Manggala, Sungai Kajenjeng di Kecamatan Manggala, Sungai Biring Je'ne di Kecamatan Biringkanaya, Kanal Jongaya di Kecamatan Mariso.