TAKALAR, RAKYATSULSEL - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Takalar melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipinjamkan kepada personel Polres Takalar. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WITA, usai apel pagi, bertempat di halaman Mapolres Takalar.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: 1143/XII/WAS/2024 tertanggal 16 Desember 2024, yang menekankan pengawasan terhadap penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasi Propam AKP Sri Muh. Fajar menegaskan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api dinas.
“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya. Rabu (18/12/2024).
Proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi, dan validasi alasan penggunaan senjata. Seluruh senpi yang diperiksa harus dalam kondisi layak pakai dan sesuai prosedur.
Kasi Propam juga memberikan penekanan agar personel selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi dan menggunakannya hanya dalam tugas resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api bukan alat untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Takalar yang memegang senpi dinas. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar senpi dinas berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan prosedur, meskipun terdapat beberapa temuan kecil yang langsung diberikan arahan untuk segera diperbaiki.
Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Takalar untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Tiro)