Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye, KPU Sulsel: Semua Paslon Pilgub dan Pilwali Dinyatakan Patuh

  • Bagikan
Ilustrasi Sumbangan Dana Kampanye

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Seluruh pasangan calon dinyatakan patuh dalam pelaporan keuangan kampanye berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Alhamdulillah, berdasarkan audit KAP, seluruh pasangan calon di Sulawesi Selatan patuh dalam laporan dana kampanye," ujar Ahmad Adiwijaya, anggota KPU Sulsel, Rabu (18/12/2024).

Audit Dana Paslon Pilgub Sulsel
Pasangan Danny-Azhar (DiA) tercatat menerima sumbangan kampanye sebesar Rp3.260.000.000, dengan mayoritas dana berasal dari kantong pribadi sebesar Rp3.230.000.000. Setelah pengeluaran sebesar Rp3.257.441.662, saldo akhirnya sebesar Rp2.558.338. Audit paslon ini dilakukan oleh KAP Hendry, Ferdy, dan Rekan.

Sementara pasangan Sudirman-Fatma (Andalan Hati) menerima total dana kampanye Rp3.219.025.000. Sumbangan tersebut terdiri dari kontribusi pribadi paslon Rp2.200.000.000, sumbangan perseorangan Rp418.025.000, dan badan usaha berbadan hukum Rp600.000.000. Dengan pengeluaran sebesar Rp3.078.734.929, saldo akhirnya mencapai Rp140.290.070. Audit dilakukan oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan.

Audit Dana Paslon Pilwali Makassar
Keempat pasangan calon Wali Kota Makassar juga dinyatakan patuh. Pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) mencatatkan penerimaan dana terbesar, yakni Rp13.611.175.271, dengan pengeluaran Rp13.639.632.950 dan saldo akhir Rp1.707.000.

Pasangan Andi Seto Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) menerima sumbangan sebesar Rp2.494.500.000, dengan pengeluaran Rp2.492.350.000 dan saldo akhir Rp2.150.000.

Pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI) mencatat sumbangan Rp3.214.200.000 dan pengeluaran Rp1.935.110.570, menyisakan saldo Rp84.889.430.

Terakhir, pasangan Amri Arsyid – Rahman Bando (AMAN) menerima Rp1.800.000.000, dengan pengeluaran Rp2.618.510.000 dan saldo Rp53.445.000.

Koordinator Divisi Teknis KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menegaskan bahwa hasil audit sudah sesuai aturan dan telah dipublikasikan melalui situs resmi KPU Kota Makassar.

Audit dana kampanye dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana selama kampanye. "Ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas pemilu," ujar Ahmad Adiwijaya.

Seluruh laporan telah diteruskan kepada pasangan calon melalui liaison officer (LO), dan hasil audit juga dapat diakses melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version