MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan bidang pemerintahan, melaksanakan rapat evaluasi triwulan III Tahun Anggaran 2024.
Salah satu mitra kerja Komisi A DPRD Sulsel yang hadir dalam rapat kerja tersebut yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan.
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan peringatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak menunda pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum memasuki tahun 2025.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, dalam rapat kerja dengan BKD Pemprov Sulsel yang berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (19/12/2024).
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentolerir adanya tunggakan pembayaran yang akan membebani anggaran tahun berikutnya.
"Gaji ASN dan TPP sudah dianggarkan, dan kami memastikan semuanya dibayarkan pada Desember ini. Tidak boleh ada tunggakan yang terbawa ke 2025," tegas Andi Anwar Purnomo.
Selain membahas anggaran akhir tahun, rapat kerja ini juga menyoroti proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anwar menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan seleksi, serta memperjuangkan hak tenaga non ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK tersebut.