MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam agenda catatan akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar membeberkan capaian kinerja sepanjang 2024. Meski berhasil menangkap sejumlah buronan, Kejari masih memburu empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, melaporkan bahwa dari total tujuh DPO yang dicari tahun ini, tiga telah berhasil ditangkap. “Tiga DPO tersebut terlibat dalam tindak pidana umum, salah satunya bahkan merupakan DPO dari Papua Barat,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Namun, masih ada empat DPO lain yang sedang diburu, masing-masing:
- Arham (kasus penipuan, Pasal 378).
- Ernawati (pemalsuan dokumen, Pasal 263).
- Richard (pemalsuan dokumen, Pasal 263).
- Hendrik Tulai (kasus mafia tanah, Pasal 267).
“Kami terus melakukan upaya untuk menangkap keempat buronan ini,” tegas Alamsyah.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Makassar, Fikri, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan aset senilai Rp 319 miliar sepanjang tahun ini. Aset tersebut meliputi:
- Aset milik Pemkot Makassar.
- Penagihan utang kepada perusahaan di Makassar.
- Aset perusahaan milik daerah.
- Penyelamatan rumah dinas.
“Upaya ini juga melibatkan masyarakat yang terlibat dalam kasus terkait,” tambah Fikri.