Oknum Pencetak Upal: Akademisi hingga Bangkir Bank BUMN

  • Bagikan
Suasana Prescon pengungkapan uang palsu di mapolresta Gowa, Kamis (19/12). (Hikmah/A)

GOWA, RAKYATSULSEL - Fakta mencengangkan dalam kasus produksi uang palsu (upal) di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar selain melibatkan akademisi juga melibatkan 2 oknum dari bank BUMN dan dua orang wanita. 

Hal tersebut diungkapkan AKBP Reonald. Menurutnya tersangka dengan inisial IR dan AK ini mengambil peran sebagai eksekutor yang melakukan transaksi dan juga menggunakan uang palsu tersebut. 

"Dari 17 yang ditersangkakan, 2 oknum dari Bank BUMN . Inisialnya IR (37) dan AK (50) , keduanya dari dua BUMN di Makassar. Perannya melakukan transaksi, jadi dia menjual, dia menggunakan, dan membeli," ungkapnya.

Menanggapinya hal Tersebut, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Rizki Ernadi Wimanda menegaskan tidak ada keterkaitan bank dengan kasus ini, melainkan hanya dilakukan oknum yang bekerja di dua bank BUMN.

"Tidak ada kaitannya, transaksinya juga diluar bank," pungkasnya.

Rizki juga menjelaskan, uang palsu jika diperhatikan memiliki perbedaan signifikan dengan uang asli sebab uang asli dilengkapi 11 security fitur yang tidak bisa ditiru. 

"Jadi kalau ada masyarakat atau organisasi tertentu mencetak atau mengedarkan itu melanggar hukum sebab itu kewenangan BI. Hukumannya 10 tahun sampai seumur hidup dan dendanya Rp10 Miliar hingga Rp 100 Miliar. Kalau diperhatikan secara kasat mata susah di kenali," jelasnya.

"BI menyematkan 11 security fitur selain bahannya yangg khusus, benang pengaman, watermark, elektro type, intaglio jadi pencetakan yang kasar, rektuversum yang jika di lihat dari samping saling melengkapi dan multi color laten image yang paling susah dipalsukan blanko color shifting uvi filter,  mikro teks yang sangat susah dipalsukan. Selain nomor seri satu sama lain yang berbeda," tambahnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version