Pj. Bupati Pinrang Dorong Budaya Integritas untuk Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan

  • Bagikan
Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dihadiri oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19/12).

PINRANG, RAKYATSULSEL – Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dihadiri oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19/12).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama untuk memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” ujar Ahmadi Akil.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar selalu menjaga integritas sebagai modal utama dalam mencegah praktik korupsi.

“Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi. Mari jaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara jujur dan transparan,” tegasnya.

Pj. Bupati juga memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam tiga tahap:

  • Jangka pendek: Memberikan arahan dan edukasi kepada aparatur terkait.
  • Jangka menengah: Memperbaiki sistem untuk menutup potensi celah korupsi.
  • Jangka panjang: Membangun budaya integritas melalui pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan pentingnya menerapkan nilai budaya lokal matanre siri’ (rasa malu mendalam) dalam menghindari pelanggaran, termasuk korupsi.

“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Kita adalah pengelola uang rakyat yang wajib mempertanggungjawabkan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ahmadi Akil berharap para peserta dapat serius mengikuti sosialisasi ini dan menerapkan nilai-nilai yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi, khususnya di sektor pendidikan. (Amran)

  • Bagikan