Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K), memaparkan tiga jalur seleksi PMB yang akan digunakan tahun 2025, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
"Berdasarkan regulasi, pemerintah mengatur kuota minimal 20% untuk SNBP, 30% untuk SNBT, dan maksimal 50% untuk Seleksi Mandiri. Namun, Unhas hanya menggunakan 21% kuota untuk jalur Mandiri dan fokus pada SNBP serta SNBT," jelas Prof. Ruslin.
Rektor Unhas menambahkan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Unhas memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan jalur Mandiri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di Indonesia Timur.
“Kami tidak ingin menaikkan biaya atau kuota jalur Mandiri terlalu tinggi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat di wilayah ini. Hal itu baru bisa dipertimbangkan jika perekonomian membaik,” kata Prof. JJ.
Pada tahun 2023, tingkat keketatan seleksi di Unhas mencapai 16,4%, dengan 71.149 pendaftar untuk 11.671 kuota. Angka ini menurun pada tahun 2024 menjadi 15,22%, meski jumlah pendaftar meningkat menjadi 77.691 orang dengan total kuota 11.826 mahasiswa.
Melalui kebijakan seleksi yang transparan dan berbasis integritas, Unhas berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan. (Yadi/A)