JAKARTA, RAKYATSULSEL - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait judi online. Budi Arie diperiksa selama kurang lebih 8 jam terhitung sejak pukul 10.00-17.00 WIB.
Budi mengatakan, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, wajib membantu pihak kepolisian untuk memberatas judi online. Maka itu, kata dia, dirinya siap diperiksa.
"Saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya Kominfo)," kata Budi Arie usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024.
Meski demikian, Menteri Koperasi ini tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan Pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Sekadar diketahui, Bareskrim Polri memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi pada hari ini, Kamis 19 Desember 2024. Berdasarkan informasi, Budi diperiksa terkait judi online pada pukul 10.00 WIB namun kedatangan Budi Arie tak terlihat oleh awak media.
Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Wakil Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Arief Adiharsa. "(Betul Budi Arie diperiksa)," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024. (fin)