ACEH, RAKYATSULSEL.CO - Oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditangkap Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh terkait kasus dugaan mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta.
Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan, oknum karyawan BSI itu berinisial AD yang merupakan petugas costumer service di PT BSI tbk cabang Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
"Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT. BSI Tbk, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta," katanya dalam siaran pers, dikutip Jumat 20 Desember 2024.
Supriadi menjelaskan, mulanya pada tanggal 4 Juni 2024 lalu, seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp700 juta.
Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.
Dijelaskannya, tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah tersebut dan meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan.
"Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya. Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga," jelas Supriadi.
Setelah pelaku menguasai seluruh uang milik korban, tersangka lalu memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur