Sejumlah Kalangan Minta Polisi Telusuri Aliran Uang Palsu di Pilkada 2024

  • Bagikan

"Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu dan pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu," tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar mengecam adanya temuan aktivitas produksi uang palsu di lingkungan Kampus II UIN, Samata, Kabupaten Gowa. Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN Alauddin Makassar, Fadil Musaffar menyayangkan tindakan kriminal tersebut dilakukan di lingkungan akademik.

"Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi di lingkungan akademisi. Dimana marwah perguruan tinggi itu sangat tercoreng dengan adanya kasus tersebut," katanya.

Mewakili DEMA dan seluruh mahasiswa UIN Alauddin, Fadil pun mendesak kepada pimpinan universitas dalam hal ini rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, untuk memberi sanksi berat kepada siapapun pihak civitas yang terlibat dalam kasus ini.

Adapun jika terbukti ada pihak pimpinan yang terlibat dalam kasus ini, dia pun mengecam keterlibatan itu dan mendesak kepada pimpinan yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya.

"Selain sanksi etik dan akademik, pimpinan yang ikut terlibat dalam kasus ini juga mesti mendapat sanksi pidana dari kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Rudianto Lallo turut menyoroti pengungkapan kasus ini. Dia pun sangat menyayangkan aksi ini menggunakan lingkungan pendidikan sebagai tempat beroperasi.

"Kenapa karena pabrik atau percetakan uang palsu ini lokasinya terjadi di kampus. Terjadi di lembaga pendidikan yang merupakan naungan Kementerian Agama. Ini sangat-sangat memprihatinkan," ujarnya.

Lebih jauh, anggota legislatif dari Partai NasDem ini pun mendesak kepada pihak kepolisian untuk membongkar sindikat pencetak serta pengedar Upal ini hingga ke akarnya. Dia menduga adanya pemodal yang melatarbelakangi sindikat pencetakan dan pengedaran upal ini.

  • Bagikan

Exit mobile version