PB PSTI MEMBANGKANG?
Namun menurut sumber yang dapat dipercaya, PB. PSTI tetap akan melaksanakan penyelenggaraan Munas tersebut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Artinya PB PSTI tidak mengindahkan organisasi sebesar KONI Pusat yang selama ini menaungi seluruh cabang olahraga prestasi di Indonesia dan yang selama ini menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan cabor.
Informasi terakhir disampaikan semua provinsi yang mempunyai hak suara tidak akan hadir dalam pelaksanaan Munas dengan sudah diterbitkannya surat pencabutan rekomendasi Munas oleh KONI Pusat.
Alasan Ketua Umum PB PSTI untuk tetap nekad melaksanakan Munas sesuai jadwal adalah karena Pengprov PSTI sudah terlanjur membeli tiket untuk berangkat ke Jakarta.
Namun setelah dikonfirmasi kepada semua provinsi oleh salah seorang penggagas yang hadir audiensi yang diterima oleh ketua bidang organisasi KONI Pusat, belum ada satupun pengurus provinsi yang telah membeli tiket.
Apabila PB PSTI tetap akan menyelenggaran Munas dengan adanya wacana akan menerbitkan kembali surat rekomendasi ulang oleh KONI Pusat dengan alasan yang dikemukakan oleh PB PSTI, maka kredibilitas KONI Pusat akan sangat dipertaruhkan kepada masyarakt olahraga di Indonesia.
“Kami sangat berharap kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk tetap mempertahankan surat pencabutan rekomendasi Munas PSTI tersebut dan kalaupun mereka tetap mau memaksakan melaksanakan Munas, tidak akan dihadiri perwakilan KONI dalam Munas yang sudah tidak sah seusai pencabutan surat rekomendasi,” kata salah seorang pengurus provinsi yang tidak besedia disebut namanya. (*)