"Uang palsu setiap saat ada dan dari dulu juga ada. Cuman kan tidak dibongkar. Dan karena di Pilkada ini, kan jadi sorotan karena berpotensi lebih banyak lagi," ungkap Sutardjo.
Selain kepolisian, Sutardjo mengatakan, instansi berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih massif untuk meminimalisir korban peredaran uang palsu ini.
"Kita harus wanti-wanti selalu diedukasi oleh OJK. Harus selalu diingatkan saja kepada masyarakat. Kan harus dilihat, diterawang, itu harus diingatkan oleh OJK. Jangan nanti ada kebakaran baru semprot," katanya mengibaratkan.
Menurut dia, salah satu cara yang juga lebih efektif untuk meredam uang palsu ini adalah dengan memanfaatkan transaksi digital. Dia juga mengimbau, upaya untuk menghindari uang palsu merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat sendiri.
"Kurangi transaksi pakai uang kertas, pakai lah transaksi digital seperti mobile banking. Karena itu mengurangi risiko uang palsu. Ini tanggung jawab semua karena sudah warning juga dari Polda, bahwa masyarakat punya kewajiban antisipasi," terang Sutardjo.
Menanggapi isu keterlibatan pimpinan kampus, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, buka suara. Dia menegaskan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan temuan pabrik upal oleh kepolisian ini.
"Terkait Upal, saya ingin sampaikan bahwa kampus UIN Alauddin itu tidak menjadi bagian kebijakan kampus, rektor dan jajarannya terkait isu (pabrik upal) yang merebak," katanya.
Khalifah mengatakan terkait dugaan kasus tersebut saat ini sudah menjadi ranah dari pihak kepolisian Polres Gowa. Sehingga sebagai pihak kampus mengikuti mekanisme selanjutnya.
"Uang palsu kan sekarang sudah di tangan kepolisian. Kami pihak kampus, ya bagaimana mekanisme yang ada di kepolisian berjalan karena kami tidak bisa campuri itu," sebutnya.
Terkait dengan internal UIN Alauddin tentu rektorat dan seluruh pihak pimpinan sudah mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan pegawai yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu dan pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu," tambahnya.
Dengan adanya kasus ini, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar mengecam adanya temuan aktivitas produksi uang palsu di lingkungan Kampus II UIN, Samata, Kabupaten Gowa. Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN Alauddin Makassar, Fadil Musaffar menyayangkan tindakan kriminal tersebut dilakukan di lingkungan akademik.