Dewan Desak Pemprov Sulsel Selesaikan Persoalan Lahan Stadion
MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Nasib dua stadion yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), yaitu Stadion Mattoanging dan Stadion Barombong, belum menemukan kejelasan hingga 2025.
Pasalnya, kelanjutan pembangunan kedua stadion tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2025, yang telah disahkan oleh DPRD Sulsel pada Oktober lalu.
Kondisi ini membuat kelanjutan pembangunan stadion di Kota Makassar menjadi terkatung-katung. Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud, meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel untuk segera menyelesaikan persoalan lahan Stadion Barombong, guna memenuhi harapan masyarakat dan para pendukung PSM Makassar.
“Ini perlu dilanjutkan. Kalau memungkinkan, Stadion Barombong bisa menjadi markas PSM,” kata Mahmud dalam rapat di DPRD Sulsel, Senin (23/12/2024).
Stadion Barombong, yang mulai dibangun pada 2011, mangkrak akibat persoalan lahan. Sebagian besar lahan stadion tersebut dimiliki oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), sementara sisanya adalah milik Pemprov Sulsel.
Di sisi lain, Stadion Mattoanging yang dirobohkan pada 2020 juga menghadapi sengketa hukum terkait status lahannya. Hingga kini, pembangunan eks markas PSM Makassar tersebut belum dapat dilanjutkan karena kasusnya masih diproses di Pengadilan Negeri Makassar.
“Kami mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan hukum kedua stadion ini. Pembentukan tim khusus perlu dilakukan agar prosesnya tidak terhambat,” ujar Irfan AB, politisi PAN asal Kabupaten Maros.
Pemprov Sulsel kini mengusulkan pembangunan stadion baru di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang. Namun, proyek ini masih dalam tahap studi kelayakan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan lalu lintas (ANDALALIN).