“GOR Sudiang lebih baik dijadikan kawasan sport center untuk pembinaan generasi muda,” kata Mahmud. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya membangun stadion yang representatif dan bebas dari masalah hukum.
Mahmud dan sejumlah anggota DPRD lainnya menyoroti pentingnya penyelesaian masalah lahan Stadion Barombong. “Jika masalah hibah lahan dari GMTD dapat diselesaikan, pembangunan Stadion Barombong dapat segera dilanjutkan,” tambah Mahmud.
Hal serupa disampaikan oleh Asman, politisi NasDem, yang menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan hukum Stadion Mattoanging mengingat nilai historisnya bagi masyarakat Sulsel.
“Mattoanging memiliki sejarah tersendiri. Jika masalah hukum selesai dan menjadi aset Pemprov, kami mendorong pembangunannya dilanjutkan,” ujar mantan Wakil Bupati Enrekang tersebut.
Sejak dibangun pada 2011, proyek Stadion Barombong telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 240 miliar. Namun, hingga kini, pembangunannya belum rampung. Setiap pergantian gubernur, pembangunan stadion kerap menjadi bahan janji politik tanpa realisasi yang jelas.
Gubernur Sulsel saat ini, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menghidupkan kembali wacana kelanjutan pembangunan Stadion Barombong. Ia meminta GMTD segera merealisasikan hibah lahan sesuai perjanjian yang dibuat pada 2019.
“Jika hibah lahan GMTD diserahkan, Stadion Barombong dapat difungsikan secara penuh,” jelas Zudan.
Hingga kini, masyarakat Sulsel masih menanti langkah konkret dari Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan polemik dua stadion tersebut, yang telah menjadi simbol tarik ulur kebijakan pemerintah daerah. (Yadi/B)