MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Polres Pelabuhan Makassar menggelar kegiatan penertiban dan pemeriksaan senjata api dinas, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, yang menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senpi untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penertiban ini menyasar personel Polres Pelabuhan Makassar yang memegang senpi dinas, termasuk senpi laras panjang. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan kartu pemegang senpi, kelengkapan surat-surat persyaratan terkait permohonan pinjam pakai senpi, serta kebersihan senjata api.
Senpi yang sudah tidak berlaku kartunya juga ditarik kembali untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di gudang penyimpanan amunisi Bagian Logistik Polres Pelabuhan Makassar. Seluruh amunisi yang ada diperiksa secara teliti untuk memastikan keamanan dan kelayakannya.
"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan penggunaan senpi dinas dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Penertiban ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri," ujar Kompol Nurhaeni.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan personel Polres Pelabuhan Makassar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. (Isak/A)