Kepala BPOM RI Tegaskan Bakal Terus Perangi Skincare Abal-abal di Sulsel

  • Bagikan
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar usai jadi pembicara kuliah pakar di Universitas Hasanuddin Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar pastikan bakal terus mengawasi dan menindak pelaku penjual dan produksi skincare abal-abal di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belakang sempat viral.

Menurutnya, skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri itu tidak hanya ditemukan di wilayah Sulsel, tapi hampir seluruh Indonesia dan sudah ditertibkan oleh pihaknya dalam hal ini BPOM RI.

"Kami melakukan penindakan di Medan, Sumatera Utara, Pekanbaru, Jambi, Batam, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram," ujar Ikrar di sela-sela dialog pakar di Unhas Makassar, Senin (23/12/2024).

"Kami melakukan semuanya termasuk di Kalimantan Utara, kita sudah lakukan penindakan terakhir kita lakukan penindakan di Kalimantan Timur," sambungnya.

Dengan begitu, Ikrar menyimpulkan bahwa peredaran skincare abal-abal di seluruh Indonesia sudah diperangi pihaknya. Dimana paling heboh ada di wilayah Sulsel. 

"Kita banyak melakukan penindakan. Kenapa yang heboh cuma di Sulsel, karena skincare di Sulsel heboh di Media Sosial," pungkasnya.

Mengenai skincare bermerkuri di Sulsel, Polda Sulsel sendiri telah menetapkan tiga owner atau pemilik skincare di Kota Makassar sebagai tersangka karena produknya ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya atau merkuri.

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing MH atau Mira hayati, AS alias Agus Salim, dan MS alias Mustadir DG Sila, suami Fenny Frans.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tiga orang tersebut ditetapkan tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

  • Bagikan

Exit mobile version