TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) belakangan ini menjadi topik pembicaraan berbagai kalangan dan meresahkan masyarakat, termasuk di Kabupaten Tana Toraja (Tator). Hal ini menjadi perhatian serius yang perlu diwaspadai bersama.
Jajaran Polres Tana Toraja mengapresiasi kinerja Polres Gowa dan Polda Sulsel yang berhasil mengungkap kasus percetakan upal di salah satu kampus perguruan tinggi di Makassar beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2024, Polres Tana Toraja juga berhasil mengungkap satu kasus peredaran upal. Dalam kasus tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti uang palsu senilai Rp28.200.000 (dua puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah).
Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial mengabarkan dugaan peredaran upal pecahan Rp100.000 yang disebut terjadi di Gereja Moria Tondon, Makale, Tana Toraja.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polres Tana Toraja langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BRI untuk mengecek keaslian uang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang tersebut asli.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang palsu.
“Atas peristiwa tersebut, kami Polres Tana Toraja telah berkoordinasi dengan ahli dari Bank Indonesia Cabang Makassar untuk memberikan edukasi tentang cara mengecek keaslian uang,” kata Malpa saat ditemui media, Senin, 23 Desember 2024.
Malpa menjelaskan bahwa cara mengecek uang asli atau palsu tidak dengan merobeknya seperti yang viral di media sosial. Ada delapan cara yang dapat dilakukan sesuai pedoman dari Bank Indonesia:
- Melihat Warna: Warna uang terlihat terang dan jelas.
- Colour Shifting: Tampak dinamis dan dapat berubah warna.
- Benang Pengaman: Benang pengaman tertanam pada uang.
- Latent Image: Gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” yang terlihat saat uang dimiringkan.
- Intaglio: Hasil cetakan terasa kasar saat diraba.
- Blind Code: Garis pada sisi kanan dan kiri uang terasa kasar bila diraba.
- Watermark: Gambar pahlawan pada setiap pecahan uang terlihat jika diterawang.
- Rectoverso: Logo “BI” terlihat utuh saat diterawang ke arah cahaya.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengenali uang palsu tanpa merusak uang asli. Jika menemukan indikasi adanya uang palsu, segera laporkan ke Polres Tana Toraja atau Polsek terdekat,” pungkas Malpa. (Cherly)