Sulsel Urutan Lima Provinsi Darurat Narkoba, Parepare Jadi Gerbang Masuk Menuju Sidrap dan Pinrang

  • Bagikan
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin saat diwawancara di kantornya, Selasa (24/12/2024). (Foto: Isak Pasa'buan)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar lima provinsi darurat peredaran narkotika di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin usai melaksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis di kantornya, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (24/12/2024).

Budi mengatakan, dalam empat tahun terakhir peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbagai jenis di wilayah Sulsel terus meningkatkan, mulai dari tahun 2021, 2022, 2023, sampai 2024. Maraknya kasus tersebut juga sejalan dengan meningkatnya jumlah penindakan yang dilakukan oleh BNNP Sulsel dan jajaran.

"Se-Indonesia kita peringkat nomor 5 sehingga kita darurat peredaran narkoba di daerah Sulsel. Ada peningkatan, demikian juga jumlah rehabilitasi, jumlah pemakai juga meningkat," ungkap Budi saat diwawancara.

Khusus di wilayah Sulsel, Kota Parepare disebut sebagai salah satu daerah gerbang barang haram tersebut masuk. Narkotika diselundupkan masuk di daratan Sulsel lewat jalur laut dan selanjutnya disebarkan ke berbagai daerah seperti Sidrap dan Pinrang.

"Ini masuk ada yang lewat laut ada lewat Parepare, terus ke Sidrap dan Pinrang. Terus menyebar ke Sulsel lewat laut," terangnya.

Selain jalur laut, kata Budi, peredaran narkotika jenis ganja juga sering kali diedarkan pelaku melalui pengiriman paket lintas provinsi. Hal tersebut ketahuan berdasarkan hasil pengintaian pihak BNNP Sulsel dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap.

“Kalau ganja-ganja ini lewat paket. Jadi paket dari Sumatera Utara, Medan, dipesan orang sini kemudian karena ketahuan dari informasi pihak pengirim sehingga kita ikuti dan ditangkap," terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version