Polemik Munas PSTI: KONI Cabut Rekomendasi, Wacana Munas Tandingan Menguat

  • Bagikan
H. Surianto (kaos putih) didampingi oleh 15 Pengprov PSTI, usai menghadap Kabid Organisasi KONI Pusat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) dengan Ketua Umum Asnawi Abd. Rahman tetap akan melaksanakan Munas pada tanggal, 26-29 Desember 2024, bertempat di ISTC Sukabumi, yang masih dalam suasana libur nasional Natal dan Tahun Baru.

Hal ini pun dianggap tidak menghargai umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah, kendati KONI Pusat sudah mengeluarkan surat pencabutan rekomenasi pelaksanaan Munas nomor: 1978/UMM/XII/2024 tanggal, 20 Desember 2024.

Itu artinya PB PSTI tidak mengindahkan KONI Pusat sebagai pembina prestasi bagi cabang olahraga dan yang mengeluarkan Surat Keputusan cabang olahraga di Indonesia. Ini sangat ironis karena dengan mengabaikan surat pencabutan rekomendasi tersebut kredibilitas KONI Pusat diuji oleh PB PSTI.

Sudah saatnya KONI Pusat mengambil langkah tindakan atau memberi sanksi organisasi kepada PB PSTI agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya dan akan menjadi contoh bagi cabang olahraga lainnya.

Dengan tetap menyelenggarakan Munas, tanpa menghiraukan pencabutan rekomendasi pelaksanaan Munas sudah selayaknya KONI Pusat mengambil tindakan dengan memberikan sangsi pembekuan PB PSTI dengan Ketua Umum Asnawi dan KONI Pusat segera membentuk caretaker.

Dengan akan dibentuknya caretaker oleh KONI Pusat maka selesai sudah kepengurusan PB PSTI periode 2019-2025 dengan Ketua Umum Asnawi Abd.Rahman.

  • Bagikan