Polemik Munas PSTI: KONI Cabut Rekomendasi, Wacana Munas Tandingan Menguat

  • Bagikan
H. Surianto (kaos putih) didampingi oleh 15 Pengprov PSTI, usai menghadap Kabid Organisasi KONI Pusat, beberapa waktu lalu.

Padahal menurut sumber, Munas PB PSTI jelas jelas melanggar aturan organisasi dan AD/ART PSTI dan AD/ART KONI, dimana dijelaskan bahwa Ketua Umum hanya dapat menjabat dua priode, sedangkan untuk menjabat pada periode untuk ketiga kalinya boleh asalkan didukung secara aklamasi oleh pemegang hak suara dan tidak ada calon lain atau calon tunggal.

Sedangkan saat ini Asnawi selain tidak didukung oleh pengprov PSTI seluruh Indonesia juga ada calon lainnya H. Surianto yang juga adalah Ketua Umum PSTI Pengprov Sulawesi Selatan dan juga merupakan mantan pemain sepaktakraw pada masanya.

”Tangan saya ini pernah patah akibat bermain sepaktakraw, jadi komitmen saya untuk memajukan prestasi sepaktakraw di Indonesia tidak perlu diragukan lagi,” kata H. Surianto.

Lanjut H. Surianto mengatakan, “visi misi saya bagaimana sepaktakraw ini bisa mendunia secara prestasi dan akan membuat liga sepaktakraw, kejurnas setiap tahun, junior dan senior yang tentunya akan didukung oleh seluruh stake holder sepaktakraw,” ungkapnya saat dihubungi via telpon, Rabu (25/12/2024). (*)

  • Bagikan

Exit mobile version