Kasus Uang Palsu: “Cuci Tangan” Setelah Buron

  • Bagikan
rambo/raksul

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Skandal produksi uang palsu yang terbongkar di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar terus bergulir. Annar Salahuddin Sampetoding yang diduga sebagai aktor utama praktik itu hingga saat ini masih jadi buron.

Nama Annar lantas jadi perbincangan publik karena tercatat sebagai salah seorang penasihat pemenangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada pemilihan gubernur Sulawesi Selatan lalu. Anggota tim pemenangan dan partai yang dikaitkan dengan nama itu ramai-ramai "cuci tangan".

Nama Annar Salahuddin Sampetoding (ANS) tercatat dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: IST/KPTS/ANDALAN-HATI/IX/2024, tanggal 17 Agustus 2024 yang ditandatangani calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Nama Annar S Sampetoding berada di urutan 24. Namanya masuk dalam jajaran dewan penasihat. Dikutip dari surat keputusan itu terdapat 26 nama dewan penasihat.

Meski begitu, juru bicara Sudirman-Fatma, Muhammad Ramli Rahim membantah Annar Sampetoding terlibat dalam struktur tim pemenangan di Pilgub Sulsel. Ramli mengatakan, sosok Annar tak pernah terlibat dalam skala pergerakan atau pertemuan yang digelar tim pemenangan selama tahapan Pilgub Sulsel berlangsung.

"Kami tidak tahu soal masuknya nama Annar Salahuddin Sampetoding di tim. Saya tidak pernah tahu keterlibatan Annar di lapangan selama proses pilgub berjalan," tepis Ramli, Kamis (26/12/2024).

Ramli kukuh membantah peran Annar di barisan pasangan calon Sudirman-Fatmawati, meskipun nama yang bersangkutan ada surat keputusan (SK) resmi yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan. Ramli bahkan mengaku tak pernah melihat SK itu.

"Mungkin juga SK itu telah diubah," imbuh Ramli.

Dia mengatakan, Annar tidak terlibat dalam tim pemenangan dan tidak pernah turun kampanye Sudirman-Fatma dalam dua bukan masa kampanye.

"Kami harus luruskan bahwa, selama masa kampanye bahkan sebelum pencalonan hingga penetapan KPU, saya tidak pernah melihat dan mendengar Annar Sampetoding terlibat dalam pemenangan atau kampanye," kata Ramli.

Wakil Ketua Tim Sudirman-Fatma, Rahman Pina juga menampik status Annar dalam tim pemenangan. Dia mengatakan surat keputusan tim pemenangan yang disetor ke KPU Sulsel merupakan struktur awal yang selanjutnya direvisi.

"Tidak mungkin bakal Calon Gubernur (Anhar) masuk tim Andalan Hati. Mana bisa masuk tim, dia juga dulu jadi bakal calon gubernur. Nama Anhar terlihat, itu susunan struktur awal-awal, belakangan tidak aktif sehingga dicoret," ujar dia. Rahman tak menjelaskan, secara rinci perihal nama Annar masih terdaftar di SK yang disetor ke KPU, padahal diakui telah dicoret.

Annar Sampetoding juga dikaitkan dengan Partai Keadilan Sejahtera. Namun hal itu buru-buru ditepis oleh pihak partai.

"Nama Annar Sampetoding tidak terdaftar dalam sistem data kader PKS Sulsel atau daerah," ujar Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas.

Dia menyebut Annar Sampetoding hanya mengeklaim diri sebagai kader PKS. Padahal, kata dia, dalam sistem data kader internal PKS, nama Annar tidak terdaftar sebagai kader partai.

"Di data base kami tidak ada nama Anhar. Begitupun sebagai Dewan Pakar PKS, kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," beber Rustang.

Meski begitu, Rustang mengakui Annar sempat mendapat sematan jas PKS secara simbolis oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sebuah dialog tahun lalu.

"Pernah memang, tapi penyematan jas itu sekadar penghormatan kepada Annar. Tidak lantas jadi kader," imbuh dia.

Annar Mangkir Pemeriksaan

Sementara itu, Annar Salahuddin Sampetoding diketahui telah dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa untuk dimintai keterangan namun mangkir. Panggilan pertamanya dijadwalkan pada hari Senin (23/12/2024) lalu.
"Kemarin kami layangkan panggilan (pemeriksaan) tapi hari Senin dia tidak hadir," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Meskipun mangkir dari panggilan pertama, penyidik Sat Reskrim Polres Gowa disebut akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Hanya saja, Reonald tak menjelaskan kapan waktunya dan apakah akan dilakukan penjemputan paksa jika Annar Salahuddin Sampetoding tidak memenuhi panggilan penyidik hingga batas waktu yang ditentukan berakhir.

"Tapi nanti kita akan kirimkan lagi panggilan kedua pada yang bersangkutan (Annar Salahuddin Sampetoding)," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.

Annar Sampetoding mencuat dalam kasus uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Yudhiawan mengungkapkan sebelum mesin pencetak uang palsu itu dimasukkan ke dalam Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, polisi lebih dahulu mendatangi salah satu rumah di Jalan Sunu 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dimana rumah tersebut merupakan rumah pribadi Annar Salahuddin Sampetoding.

Bahkan, di rumah tersebut polisi diketahui menangkap seorang seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ria. Dia ditangkap bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan di lokasi yang sama. Polisi menyebut, pada tahun 2010 di rumah Annar Salahuddin Sampetoding sebagai lokasi pertama para sindikat memproduksi uang palsu.

Di rumah Jalan Sunu tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti mesin cetak uang palsu lama berukuran kecil tapi telah rusak dan beberapa bahan baku lain untuk percetakan uang palsu.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jalan Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jalan Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Yudhiawan.

Berdasarkan pantauan di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Jalan Sunu 3, Blok M5, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (26/12/2024), rumah itu disebut-sebut menjadi awal kegiatan produksi uang palsu ini terlihat sepi.

Bangunan rumahnya berdiri megah dengan cat krem dan pagar tembok menjulang tinggi kurang lebih tiga meter itu terlihat tertutup rapat, sehingga aktivitas di dalamnya sulit terpantau.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya terakhir kali melihat pemilik rumah atau Annar Salahuddin Sampetoding sekitar satu bulan lalu.

"Ada mungkin satu bulan tidak terlihat. Itu napalesangi (dia buka) nomor rumahnya (setelah polisi melakukan penggerebekan)," ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya itu.

Dia pun mengaku kaget setelah heboh kabar yang menyebut bahwa tetangganya itu diduga sebagai salah satu aktor dari produksi uang palsu secara besar-besaran itu. "Di handphone (tersebar) baru ditahu. Saya kaget," kata dia.

Kata emak-emak itu, sebelum heboh rumah, Annar Salahuddin Sampetoding digerebek polisi, di sekitar Jalan Sunu beberapa kios kelontong hingga pedagang kaki lima mendapati uang palsu.

"Warung-warung lain ji di bagian sana (sambil menunjuk ke arah kiri). Ada pernah dapat uang Rp100 ribu. Ada itu warung tertutup. Ini juga penjual mie yang di depan rumahnya juga pernah dapat satu kali," imbuh dia.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN yakni AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain mengamankan belasan orang yang diduga terlibat, polisi ikut menyita 98 jenis barang bukti. Diantaranya adalah mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp 100.000.

Kemudian ada 234 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan belum terpotong. Termasuk mata uang asing atau mata uang Korea Selatan sebanyak satu lembar 5.000 won dan 111 lembar uang 500 dong atau mata uang Vietnam.

Buka itu saja, polisi juga berhasil menyita mesin pencetak uang palsu tersebut yang diketahui dibeli oleh pelaku dari China senilai Rp 600 juta. Termasuk tinta, kertas, kaca pembesar dan alat-alat lainnya yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Menariknya, dalam sindikat ini polisi turut menyita salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Ini ada yang menarik, nanti kita perlu penjelasan dari BI. Ada satu lembar kertas fotocopy sertifikat BI, nilainya Rp 45 triliun. Juga ada satu lembar surat berharga negara senilai Rp 700 triliun," ucap Yudhiawan.

Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Para tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

Larangan Membelah Uang

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rizki Ernadi Wimanda tidak membenarkan perilaku membelah rupiah atau tindakan lain dalam upaya merusak alat tukar sah Republik Indonesia ini.

"Cara lain untuk mengidentifikasi keaslian uang rupiah yang tidak dibenarkan adalah dengan dibelah atau disobek dan sejenisnya. Hal ini bertentangan dengan UU Mata Uang, setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara," ujar Rizki.

Menurut dia, konsekuensi dari tindakan membela rupiah ini dapat dipidana hingga dikenakan denda.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar sebagaimana tertulis pada Pasal 35 pada UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang," sambung dia.

Dia mengatakan, untuk mengidentifikasi keaslian uang rupiah, masyarakat dapat menggunakan metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Metode 3D tersebut dapat digunakan untuk menemukan security feature yang ada pada uang rupiah pecahan 100.000 tahun emisi 2016.

Adapun ciri-ciri uang rupiah asli dari segi bahan terbuat dari serat kapas dengan warna uang terlihat terang dan jelas. Uang rupiah asli warna dominan merah, terlihat jelas dan terang serta hasil cetak yang terasa kasar pada beberapa bagian uang.

Yang paling sulit di tiru, menurut Rizki, adalah Multi Colour Latent Image berupa gambar tersembunyi multiwarna (Multicolour Latent Image). Pada uang rupiah asli terdapat kombinasi warna merah, kuning, dan hijau pada angka 100 yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, letaknya di sudut kanan atas tampak depan uang rupiah.

Selanjutnya ada tanda air (watermark) dan electrotype (ornamen). Pada uang rupiah asli tanda air berupa gambar pahlawan dan di ornamen terdapat ornamen logo BI dan letaknya presisi di kedua sisi uang. Ada pula gambar saling isi (Rectoverso).

Logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya pada uang Rupiah asli. Kemudian Perisai atau Colour Shifting yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.

"Apabila masyarakat memiliki keraguan atas keaslian uang rupiah, masyarakat dapat datang dan melaporkannya ke polisi, bank, atau Bank Indonesia," imbuh Rizki. (suryadi-isak pasa'buan-hikma/C)

  • Bagikan

Exit mobile version