MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam langkah nyata menyuarakan aspirasi rakyat, BEM FEB Unismuh Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan untuk menolak keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.
Aksi demonstrasi yang dimulai di Jln. Sultan Alauddin tepatnya di depan kampus Unismuh Makassar dan kemudian massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Sul-sel berjalan dengan baik.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen karena telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah akan mengalami penurunan daya beli, sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan.
“Kebijakan ini kurang tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. jika kebijakan ini diterapkan akan membawa dampak yang signifikan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi,” ujar Awal Syam selaku Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar sekaligus Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Awal juga mengatakan jika daya beli masyarakat yang menurun, dampak kenaikan PPN 12 persen juga akan mengakibatkan UMKM mengalami penurunan penjualan.
“Kenaikan tarif PPN juga berpotensi memukul usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM mengandalkan daya beli masyarakat untuk bertahan dan berkembang. Jika konsumsi menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan, bahkan terancam gulung tikar.” Lanjut Awal Syam
Setelah melalui orasi dan negosiasi di depan gedung DPRD Sulsel, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk mediasi dengan anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi. Dalam forum yang berlangsung dengan tertib, mahasiswa memaparkan analisis dan dampak negatif dari kenaikan PPN 12 persen, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, berkurangnya daya beli, pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan penjualan, serta PHK kepada karyawan karena perusahaan tidak sanggup membayar upah yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
Respon positif pun diberikan oleh para anggota DPRD Sulsel yang hadir, dan mereka sepakat untuk menerima tuntutan
Hasil dari mediasi ini menjadi kabar baik, anggota DPRD Sulsel menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan PPN dan Sebagai bentuk komitmen, DPRD Sulsel menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali serta pengambilan kebijakan.
Jika tuntutan pada hari ini tidak di tindak lanjuti, maka yakin dan percaya bahwa gelombang perlawanan akan terus ada di Makassar dan akan terus bergejolak khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar. (Hikmah/A)