Dua DPO Upal Masih Berkeliaran

  • Bagikan
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seiring Annar Salahuddin Sampetoding menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka, kasus pencetakan dan peredaran uang palsu (Upal) di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Polres Gowa masih mengejar dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini masih berkeliaran. 

Hal tersebut dipertegas Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancara di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.

"Sisa dua untuk DPO," ujar Reonald.

Iapun tak menjelaskan siapa dua orang DPO yang dimaksudkan itu, termasuk perannya. Reonald mengatakan untuk masalah tersebut akan disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan dalam pres rilis yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024) besok.

"Nanti kita sampaikan, rencana hari Senin kita rilis. Nanti perannya kita jelaskan di rilis," ungkapnya.

Begitu juga dengan peran Annar Salahuddin Sampetoding akan diungkap besok. Dimana politkus dan pengusaha itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Annar Salahuddin Sampetoding dilarikan ke rumah sakit karena mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat riwayat penyakit jantung dan prostat yang dideritanya. Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita.

Rheonald menjelaskan langkah ini diambil pihaknya untuk memastikan tersangka mendapatkan hak perawatan medis yang layak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tersangka memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membantarkan (mengantar) tersangka ke rumah sakit. Ini tidak mengganggu proses penyelidikannya sama sekali, tapi mungkin agak sedikit mundur saja untuk pemeriksaan," terang Rheonald.

Selama masa perawatan, Annar Salahuddin Sampetoding disebut akan dijaga oleh empat personel kepolisian. Rheonald juga mengatakan dalam perawatan ini pihak keluarga turut mendampingi dan tidak ada pemutusan komunikasi apalagi tersangka kooperatif selama ini.

"Untuk saat ini belum ada kekhawatiran kami untuk barang bukti, saat ini untuk menurut keyakinan penyidik sudah lengkap, mungkin masih ada barang bukti lagi tapi saya yakin yang bersangkutan pasti akan kooperatif. Jadi hari ini kita penuhi haknya untuk dilakukan perawatan dikawal empat personil dan dua keluarganya ikut merawat bersangkutan," sebutnya.

Menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar itu, kondisi Annar Salahuddin Sampetoding sudah menunjukkan gejala kurang sehat sejak panggilan pertama. Dimana saat hadir di Polres Gowa pada malam hari langsung menjalani pemeriksaan maraton hingga pukul 4 pagi.

Setelah itu, lanjut Reonald, 12 jam kemudian gelar perkara dilakukan dan menaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Saat kami mengirimkan panggilan pertama, tersangka sempat mundur karena alasan kesehatan," tuturnya.

Saat ini, kondisi Annar Salahuddin Sampetoding tengah dipantau oleh tim medis RS Bhayangkara. Proses penyelidikan kasusnya disebut tetap berjalan seiring dengan perawatan tersangka. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version