Danny Pomanto Angkat Bicara Soal Pernyataan Pemprov Sulsel Terkait Silpa Pemkot Makassar

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan keterangan pers saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (25/11/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tak dibayarkan penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berbuntut panjang.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, angkat bicara terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 

Di mana, dalam pernyataan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel menyebut Silpa Pemkot Makassar setiap tahunnya besar. Di mana, jumlah Silpa yang besar tersebut dapat menutupi pembayaran insentif para Laskar Pelangi. 

Hal ini, imbas dari pernyataan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut akan ada 7 ribu pegawai Laskar Pelangi yang diberhentikan karena kas keuangan Pemkot Makassar tak mampu membayar gaji mereka. 

Sebab, kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya, DBH menjadi pendapatan Pemkot Makassar. Di mana, peruntukannya salah satunya untuk membayar insentif para Laskar Pelangi. 

Danny menegaskan penggunaan Silpa merupakan kewenangan Pemkot dan tidak seharusnya dicampuri pihak lain.  

"Apa urusannya? Itu urusan saya. Silpa itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada kaitannya dengan mereka (Pemprov)," ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (30/12). 

"Kalau tidak dibayar (DBH), saya yang akan menyelesaikan dampaknya, termasuk nasib 7.000 Laskar Pelangi," sambung Danny. 

Ia juga menyinggung DBH masih menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. 

Menurut Danny, transparansi kepada masyarakat harus menjadi prioritas, termasuk terkait kewajiban pembayaran utang.  

"Silpa itu sudah jelas digunakan untuk tahun berikutnya. Kalau memang ada utang, harus jujur kepada masyarakat. Jangan mencampuradukkan urusan," tegas Danny. 

Danny memperingatkan jika DBH tidak segera dibayarkan, evaluasi terhadap program Laskar Pelangi, yang merupakan bagian dari kebijakan Pemkot, menjadi konsekuensi.  

"Pokoknya, kalau DBH itu tidak dibayar, 7.000 Laskar Pelangi akan dievaluasi," tutup Danny.  

Diketahui, DHB Pemerintah Kota Makassar yang harusnya dibayar untuk setahun,baru terbayarkan selama tiga bulan. 

"Dana Bagi Hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar, berarti Rp 270 miliar yang belum terbayarkan," ungkap Danny. 

Sedangkan tiga bulan terakhir kabarnya akan segera dibayarkan oleh Pemprov Sulsel sebesar Rp270 milyar. 

" kami dengar ada upaya untuk menambah tiga bulan lagi. Lumayanlah, yang jelas itu hak kami, yang sudah masuk dalam neraca, dan kalau tidak terbayarkan, sekali lagi 7000 laskar pelangi terancam dievaluasi," terang Danny. 

Sementara, enam bulan selanjutnya akan menjadi piutang yang belum diketahui kapan akan dibayarkan. 

"Dana Bagi Hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar, berarti Rp 270 miliar yang belum terbayarkan," tutup Danny. (Sasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version