DPRD Sulsel Desak PT Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM di Tengah Momentum Nataru 2025

  • Bagikan
Komisi D DPRD Sulsel saat rapat dengan mitra OPD Pemprov di DPRD Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menyoroti ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama memasuki momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kelangkaan BBM yang terjadi menjadi topik utama dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama PT Pertamina, Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan Kota Makassar, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel, Senin (30/12/2024).

Anggota DPRD Sulsel, Hj. Asni, menyoroti dampak aturan pembatasan muatan truk terhadap kelancaran distribusi BBM di wilayah tertentu, khususnya Luwu Raya. Ia meminta PT Pertamina memberikan penjelasan terkait kelangkaan solar dan pembatasan kuota di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Masalah ketersediaan BBM, khususnya solar, menjadi keluhan masyarakat di Luwu Raya. Apakah benar ada pembatasan kuota atau faktor lain yang menyebabkan distribusi tidak lancar?” tanya Hj. Asni.

Ia juga mengusulkan pemanfaatan jalur laut, seperti Pelabuhan Palopo, untuk mendukung distribusi BBM ke Luwu Raya apabila transportasi darat terganggu akibat pembatasan muatan truk.

Anggota Komisi D lainnya, Muhammad Sadar, meminta PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi untuk memastikan stok BBM aman guna menghindari antrean panjang di SPBU selama periode Nataru.

“Antrean panjang di SPBU sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Kami berharap Pertamina memberikan solusi, terutama bagi pengemudi yang belum memiliki barcode untuk mengakses BBM subsidi,” ujar Sadar, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel.

Sadar juga menyoroti masih maraknya truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Ia meminta Balai Pengelola Transportasi Darat Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap truk ODOL, khususnya selama momen Nataru.

“Kendaraan ODOL membawa beban yang melebihi kapasitas jalan, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Sales Area Manager Retail Sulsel dan Barat, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menjelaskan bahwa kuota BBM untuk setiap SPBU telah diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kuota tersebut berbeda-beda tergantung jenis bahan bakar dan alokasi yang telah ditetapkan.

“Tugas kami adalah memastikan distribusi BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan hingga akhir tahun. Over kuota dapat menjadi beban bagi Pertamina,” jelas Rainier.

Ia juga menegaskan bahwa distribusi BBM ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Raya, akan terus diupayakan agar tetap lancar meskipun ada tantangan logistik dan regulasi. (Yadi/A)

  • Bagikan