Ambil contoh misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, yang sudah ancang-ancang mengusulkan honorer yang sudah mendaftar seleksi PPPK 2024, tetapi tidak kebagian formasi, untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jumlah honorer Pemkot Serang yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu jumlahnya jauh lebih banyak dibanding yang bakal berstatus PPPK Penuh Waktu.
Dari total jumlah honorer di lingkup Pemko Serang mendaftar PPPK 2024 sebanyak 2.862 orang, hanya 225 yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan hal itu berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
"Pemkot Serang hanya mengangkat 225 pegawai honor menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2024 dari total pendaftar 2.862 orang," kata Karsono di Serang, Senin (30/12), dikutip dari Antara.
Karsono menyebutkan adapun pegawai yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, yaitu 1.234 pegawai.
Adapun 765 pegawai honorer lainnya tidak diusulkan, karena alasan batas usia, mengundurkan diri, ataupun alasan lainnya. Dia menjelaskan untuk data PPPK paruh waktu akan disimpan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apabila ada perekrutan PPPK penuh waktu, data tersebut yang akan digunakan melalui sistem rangking. "Harapannya honorer di Kota Serang dapat NIP sesuai arahan," katanya. (jpnn)