Marten Rantetondok Desak Pemerintah Percepat Pemekaran Luwu Raya pada 2025

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulsel, Marthen Rantetondok

Politisi Golkar ini berharap agar pemekaran Provinsi Luwu Raya dapat segera terwujud, mengingat beberapa syarat pembentukan otonomi daerah baru telah terpenuhi.

"Saya sangat berharap pembentukan Luwu Raya bisa segera ditindaklanjuti, mengingat masyarakat Luwu Raya sudah lama menantikan ini. Syarat-syarat untuk pembentukan otonomi daerah sudah terpenuhi," jelasnya.

Marten menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menunda-nunda pemekaran Luwu Raya, karena seluruh persyaratan yang diatur dalam undang-undang untuk pembentukan provinsi baru telah dipenuhi.

"Saya kira tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menindaklanjuti masalah ini, karena syarat-syarat pembentukan Luwu Raya sesuai dengan undang-undang sudah terpenuhi," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version