Pilkada Lewat Legislatif, Efisiensi atau Kemunduran Demokrasi? Begini Kata Ketua DPRD Sulsel

  • Bagikan
Aksi penolakan Pilkada lewat DPRD. (JPNN)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memerlukan kajian mendalam dan pertimbangan matang. Hal ini dinilai berpotensi menjadi kemunduran demokrasi.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai NasDem, Andi Rachmatika Dewi, menilai bahwa wacana ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu kelebihannya adalah efisiensi anggaran.

“Kalau dari sisi penghematan anggaran, memang ada efisiensi. Tapi harus dipikirkan kembali agar wacana ini tidak menimbulkan riak di masyarakat, yang bisa memunculkan persepsi kemunduran demokrasi,” ujarnya saat dimintai tanggapan pada Kamis (2/1/2025).

Ketua DPRD yang akrab disapa Cicu ini menambahkan bahwa wacana tersebut membutuhkan pengkajian lebih dalam, mengingat dinamika politik di setiap wilayah di Indonesia berbeda-beda.

“Indonesia ini luas, ada 38 provinsi dengan dinamika politik masing-masing. Perlu kajian mendalam bersama para pemangku kepentingan, seperti partai politik dan masyarakat sipil, sebelum keputusan diambil,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses Pilkada yang saat ini tengah berlangsung sebelum membahas lebih jauh usulan tersebut.

“Pilkada saat ini masih dalam proses, jadi kita selesaikan dulu dengan baik. Setelah itu, wacana ini bisa dihitung dan dikaji mendalam,” tambahnya.

  • Bagikan

Exit mobile version