Harga Rokok Naik Mulai Januari 2025 Picu Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak

  • Bagikan
ilustrasi

Di sisi lain, banyaknya pilihan rokok ilegal yang tersedia di pasar memperburuk situasi, sehingga pemberantasan melalui penindakan hukum dan pemusnahan saja terbukti tidak cukup.

“Rokok ilegal tersedia dalam berbagai merek dan mudah diakses. Pilihan yang melimpah ini membuat konsumen tidak kesulitan mendapatkan produk alternatif dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal,” ucap Achmad dalam keterangan resminya.

Sementara itu berdasarkan pantauan pada Kamis 2 Januari 2025, harga rokok dari berbagai merek yang dijual di beberapa ritel dagang kini berkisar di antara Rp 14.200 hingga Rp 52.500.Hingga artikel ini ditulis, masih belum ada keterangan apapun dari pihak Pemerintah terkait. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version