Hindari Antrean Panjang, RSUD Andi Makkasau Batasi Peserta Tes Kesehatan Calon PPPK Setiap Hari

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, menerima pemeriksaan kesehatan bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai dibuka pada hari Jumat 3 Januari 2024.

Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pemberkasan bagi Calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Dua Rumah Sakit Pemerintah yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan bagi calon PPPK yakni RSUD Andi Makkasau dan RS Regional Hasri Ainun Habibie.

Menurut Kepala Bidang Keperawatan dan Penunjang Pelayanan RSUD Andi Makkasau, Sri Ummi Wahyuni, bahwa sejak menerima surat permintaan pemeriksaan kesehatan bagi Calon PPPK dari Pemerintah Kota dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Manajemen RSUD Andi Makkasau telah menyiapkan layanan fasilitas bagi ratusan Calon PPPK yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, baik jasmani, rohani maupun surat keterangam tidak mengkonsumsi narkoba.

"Untuk kesiapan, kami manajemen RSUD Andi Makkasau sudah menyiapkan tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon PPPK yaitu menyediakan loket khusus untuk mempermudah dan menjadikan prioritas bagi PPPK yang akan melakukan pemeriksaan nantinya," jelas Sri Ummi.

Selain loket khusus, lanjut Sri Ummi mengatakan, untuk mengantisipasi panjangnga antrean peserta PPPK, pihak Manajemen RSUD telah membatasi jumlah pendaftar yang akan diterima setiap hari.

"Kami juga dari Manajemen, sudah membagi dari 501 nama-nama yang lulus akan melakukan tes kesehatan khusus di RSUD Andi Makkasau ini, kami membagi 65 peserta per hari, Sementara untuk layanannya, tetap kami buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00," terangnya.

Ia menegaskan, dengan adanya pemeriksaan kesehatan bagi PPPK ini, tidak akan mengganggu layanan bagi pasien berobat jalan. Layanan bagi pasien berobat jalan kata Ummi, tetap berjalan normal seperti hari biasanya.

"Loket khusus bagi calon PPPK itu, tidak bergabung dengan pasien yang datang berobat di RSUD Andi Makkasau. Jadi layanan pasien tetap lancar dan tidak ada gangguan, " tegasnya.

Selain melayani pemeriksaan kesehatan calon PPPK Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau juga melayani calon PPPK dari luar Kota Parepare seperti Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, dan dari Kementerian Agama.

"Jadi bukan hanya khusus bagi calon PPPK dalam Kota Parepare, tapi juga dari Sidrap, Pinrang dan dari Kementerian Agama, " ujarnya.

Ia meminta, bagi calon PPPK yang akan melakukan tes kesehatan, agar membawa Foto Copy KTP, dan pas photo berwarna ukuran 3x4.(Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version