Dukung KPU Hadapi 11 Sengketa Pilkada di MK, Kejati Sulsel Siapkan JPN

  • Bagikan
Rapat Koordinasi KPU Sulsel bersama seluruh stakeholder, di Hotel Hyatt Place Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), termasuk gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad, serta 10 daerah lainnya di Sulsel.

Berikut daftar cakada dari Sulsel yang mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke MK:

  1. Pemilihan Gubernur Sulsel: Danny Pomanto - Azhar Arsyad
  2. Wali Kota Makassar: Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi
  3. Bupati Bulukumba: Jamaluddin M. Syamsir - Tomy Satria Yulianto
  4. Wali Kota Palopo: Farid Kasim - Nurhaenih
  5. Bupati Takalar: Syamsari - M. Natsir Ibrahim
  6. Bupati Toraja Utara: Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok
  7. Wali Kota Parepare: Erna Rasyid Taufan - M. Rahmat Sjamsu Alam
  8. Bupati Pinrang: Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir
  9. Bupati Kepulauan Selayar: Ady Ansar - M. Suwadi
  10. Bupati Jeneponto: Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalby
  11. Bupati Pangkep: Andi Muhammad Khairul Akbar - Amiruddin

Sidang perdana sengketa ini dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025), dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Menurut Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum, Upi Hastati, pihaknya belum menerima undangan resmi dari MK terkait jadwal sidang untuk gugatan di Sulsel.

"Kami siap menghadapi gugatan ini. Semua KPU kabupaten/kota telah diperintahkan untuk menyiapkan tim hukum, termasuk advokat, guna mendukung proses di MK," jelas Upi, Senin (6/1/2025).

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) juga telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi KPU menghadapi gugatan di MK.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung KPU sejak awal tahapan Pilkada.

"Kami mendorong JPN untuk mempelajari putusan dan gugatan pada Pilkada sebelumnya agar persiapan lebih matang," ujar Agus Salim dalam Rapat Koordinasi di Hotel Hyatt Place Makassar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel. Menurutnya, sinergi ini menjadi percontohan nasional dan berhasil membawa Sulsel ke kategori zona hijau, setelah sebelumnya berada di posisi rawan lima besar.

"Kerja sama ini membuktikan bahwa persiapan kita lebih baik dibanding daerah lain," tutup Hasbullah. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version