MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Maryam, istri pengacara Rudi S Gani -- korban penembakan orang misterius di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, mendatangi Polda Sulsel.
Maryam memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang belum terungkap ini. Ia datang ke Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/1/2025) sore, didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, salah satunya Tadjuddin Rachman.
“Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti, termasuk percakapan whatsapp (WA) yang ada di dalam ponsel korban dan istri korban,” ujar Tadjuddin kepada wartawan.
Selain hadir sebagai saksi dalam kasus penembakan ini, Maryam juga disebut hadir untuk memberikan sejumlah bukti-bukti mengenai kasus yang dialaminya suaminya. Salah satunya mengenai bukti pengancaman lewat elektronik.
“Bukti elektronik. Ada di dalam HP suaminya (bukti ancaman),” ungkapnya.
Sementara itu, Maryam mengungkapkan bahwa suaminya sempat diduga mendapatkan ancaman empat minggu sebelum peristiwa penembakan tersebut terjadi. Ancaman atau teror tersebut dilayangkan oleh seseorang yang tidak disebutkan secara lisan.
Ia juga membeberkan bahwa suaminya sempat diancam melalui media sosial, yang diduga oleh seorang laki-laki.
“Ada status facebook, itu saja. Akunnya laki-laki,” bebernya.
Kendati demikian, Maryam mengaku bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk pertama kalinya di Polda Sulsel.
“Baru pertama kali diperiksa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden penembakan tragis yang menewaskan pengacara Rudy S Gani ini tengah menjadi fokus penyelidikan polisi. Terbaru, dalam kasus ini sudah ada 18 orang saksi yang telah diperiksa.
Penembakan yang terbilang misterius ini bermula ketika korban bersama keluarganya sedang menunggu malam pergantian tahun. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari luar dan sesaat setelah itu korban tergeletak.
Saat kejadian, Rudy S Gani sedang bersama istri dan keluarganya berada dalam rumah. Total ada enam orang yang berada dalam ruangan saat penembakan terjadi.
Korban diketahui sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil otopsi mengungkapkan bahwa Rudy S Gani mengalami luka tembak di bawah mata kanan, dengan peluru bersarang di tulang lehernya.
Peluru tersebut telah dikeluarkan dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan bahwa itu adalah peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter. (Isak Pasabuan/B)