MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sidang pendahuluan, Gugatan calon gubernur sulawesi selatan (Sulsel) nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad dengan termohon KPU (Sulsel) bakal digelar pada hari Kamis 9 Januari 2025 pukul 08:00 WIB.
Saat dihubungi Juru Bicara (Jubir) DIA, Asri Tadda mengatakan jadwal sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya berkeyakinan bahwa gugatan Danny Azhar (DIA) bakal dinyatakan memenuhi syarat oleh panel hakim MK.
"Alhamdulillah, jadwal sudah ditetapkan oleh MK," ujar Asri di Tana Toraja, Senin (6/1).
"Kami berkeyakinan bahwa gugatan DIA bakal dinyatakan memenuhi syarat oleh panel hakim MK yang bertugas dan dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara," harap Dia.
Mewakil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel. Asri mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat khususnya pendukung setia Danny-Azhar agar proses di MK bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk menyempurnakan demokrasi di Sulawesi Selatan.
"Kami mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat khususnya pendukung setia Danny-Azhar agar proses di MK bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk menyempurnakan demokrasi di Sulawesi Selatan," ujar Asri Tadda.