MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, pada Selasa (7/1/2025).
Muhyiddin menjalani pemeriksaan sekitar dua jam terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasil pemeriksaan Muhyiddin diperkirakan keluar besok, Rabu (8/1).
Muhyiddin diperiksa oleh Kepala Inspektorat Makassar, Eka dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun.
Saat ditemui usai diperiksa, Muhyiddin enggan memberikan komentar. Tak hanya Muhyiddin, Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsun sebagai tim pemeriksa juga enggan memberikan komentar.
Diketahui, Muhyiddin menjalani pemeriksaan pada panggilan kedua. Di mana, pada pemanggilan pertama dirinya tak hadir.
Saat ini status Muhyiddin telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Disdik Kota Makassar sejak beberapa hari lalu.
Oleh karena itu, jabatan Kepala Disdik Kota Makassar diisi oleh Pelaksana harian (Plh). Yang mana, Kepala Bidang SMP Disdik Kota Makassar Muhammad Guntur ditunjuk sebagai Plh.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh tiga pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin, dan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, memastikan keduanya akan dipanggil untuk menghadiri sidang terkait pelanggaran netralitas.
Tak hanya itu, Danny juga menyebut Muhyiddin telah melakukan pelanggaran lainnya. Yakni, pergi menjalani ibadah umrah tanpa izin resmi dari Danny Pomanto.
Menurut Danny, hal tersebut merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
"Itu urusannya dia. Tidak ada izin dari saya. Tidak pulang-pulang juga tidak masalah," tutup Danny. (Shasa/B)