Kasus Dugaan Korupsi Proyek Batu Massong 2013, Kejari Bantaeng Periksa Nurdin Abdullah

  • Bagikan
Nurdin Abdullah tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Nurdin Abdullah (NA) diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng. Pantauan dilapangan, Nurdin Abdullah tiba dilokasi sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Tengah, Senin (7/1).

Nurdin Abdullah memenuhi panggilan dari Kejari Bantaeng terkait dugaan kasus korupsi Irigasi Perpipaan Batu Massong di Dinas Pertanian dan Peternakan Tahun Anggaran 2013.

Nurdin Abdullah merupakan Bupati Bantaeng Periode 2008-2013 dan Periode 2014-2018 saat proyek tersebut berlangsung.

Dia tiba di Kejaksaan Negeri Bantaeng diantar sopirnya menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi DD 1963 FN. Nampak terlihat Nurdin Abdullah datang mengenakan batik berlengan panjang warna coklat, celana hitam dan sepatu hitam.

Saat ditanyai, petugas keamanan Kejari Bantaeng mengatakan betul yang datang adalah Nurdin Abdullah. “Pak anu, Pak NA diperiksa sebagai saksi toh, kasus 2013,” kata Asri.

Diketahui, selain Nurdin Abdullah, Prof Syamsul Alam juga sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Hingga berita ini dimuat, Nurdin Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Kejari Bantaeng. (Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version