MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Tersangka kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Politikus dan pengusaha itu sebelumnya menjalani perawatan intensif dikarenakan jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, Annar Salahuddin Sampetoding dijemput penyidik Polres Gowa lalu diantar ke Rutan Kelas I Makassar, Selasa (7/1/2025) siang.
"Kami terima info siang tadi," ujar Kepala Rutan Kelas I Makassar yang baru, Jayadi Kusumah saat dikonfirmasi.
Jayadi mengatakan, Annar Salahuddin Sampetoding saat ini ditempatkan di Blok B Rutan Kelas I Makassar. Ia pun ditahan bersama sejumlah tahanan lainnya guna menunggu proses hukum selanjutnya.
"Untuk sementara kami tempatkan di blok B. Kamarnya tetap sama dengan penghuni lainnya, di kamar itu ada juga tahanan kasus lainnya," tuturnya.
Ruang tahanan tersebut, kata Jayadi, merupakan ruang tahanan bagi penghuni baru. Mereka ditempatkan di kamar tersebut untuk mempelajari lingkungan sekitar. Ia pun menyampaikan, Annar Salahuddin Sampetoding akan ditempatkan di Blok B kurang lebih satu hingga dua Minggu dan selanjutnya dipindahkan ke ruang tahanan lainnya.
"Tahanan baru itu harus masuk tahanan mapenaling, itu masa awal pengenalan lingkungan. Jadi, tahanan yang masuk itu harus kami masukkan ke kamar mapenaling. Biasanya seminggu sampai dua minggu baru kita pindahkan ke depan, ke blok kamar lain," jelas Jayadi.
"Di dalam mapenaling itu supaya yang bersangkutan bisa sosialisasi dulu, kemudian kita lihat apakah yang bersangkutan itu jangan sampai ada lawan ataupun nyawanya terancam atau tidak," sambungnya.
Mengenai kondisi kesehatan Annar Salahuddin Sampetoding, pihak Rutan Kelas I Makassar disebut akan segera melakukan pengecekan. Apalagi, jika dimasukkan ke rutan disebut salah satu syaratnya adalah mendapatkan surat sehat dari RS Bhayangkara.
"Kalau di sana, pasti ada surat sehatnya dari Bhayangkara, berarti kami terima untuk menjalani penahanan. Kan yang menentukan dokter. Mungkin sudah sehat karena sudah dibawa (ke rutan)," bebernya.
Diapun memastikan, Annar Salahuddin Sampetoding selama di Rutan Kelas I Makassar akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Jayadi menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun yang ditahan di rutan.
"Sama yang lain, yang bersangkutan masuk di mapenaling, tidak ada perlakuan istimewa. Hanya kalau sakit, itu kewajiban kami menghubungi pihak kepolisian, kalau terjadi sesuatu, tapi muda-mudahan sehat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Annar Salahuddin Sampetoding dilarikan ke rumah sakit karena mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat riwayat penyakit jantung dan prostat yang dideritanya.
Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan, Sabtu Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat itu mengatakan langkah tersebut diambil pihaknya untuk memastikan tersangka mendapatkan hak perawatan medis yang layak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tersangka memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membantarkan (mengantar) tersangka ke rumah sakit. Ini tidak mengganggu proses penyelidikannya sama sekali, tapi mungkin agak sedikit mundur saja untuk pemeriksaan," terang Reonald.
Selama masa perawatan, Annar Salahuddin Sampetoding disebut dijaga olah empat personel kepolisian. Rheonald juga mengatakan dalam perawatan ini pihak keluarga turut mendampingi dan tidak ada pemutusan komunikasi terlebih tersangka koperatif selama ini.
"Untuk saat ini belum ada kekhawatiran kami untuk barang bukti, saat ini untuk menurut keyakinan penyidik sudah lengkap, mungkin masih ada barang bukti lagi tapi saya yakin yang bersangkutan pasti akan kooperatif. Jadi hari ini kita penuhi haknya untuk dilakukan perawatan dikawal empat personil dan dua keluarganya ikut merawat bersangkutan," sebutnya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar itu, kondisi Annar Salahuddin Sampetoding sudah menunjukkan gejala kurang sehat sejak panggilan pertama. Dimana saat hadir di Polres Gowa pada malam hari langsung menjalani pemeriksaan maraton hingga pukul empat pagi.
Setelah itu, lanjut Reonald, 12 jam kemudian gelar perkara dan menaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Saat kami mengirimkan panggilan pertama, tersangka sempat mundur karena alasan kesehatan," tuturnya.
Dalam kasus ini uang palsu ini, Reonald juga menyampaikan hanya tinggal dua DPO, seiring Annar Salahuddin Sampetoding menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sisa dua untuk DPO," ujar Reonald.
Walaupun begitu, ia tak menjelaskan siapa dua orang DPO yang dimaksudkan itu, termasuk perannya. Reonald mengatakan untuk masalah tersebut akan disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan dalam pres rilis yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024) besok.
"Nanti kita sampaikan, rencana hari Senin kita rilis. Nanti perannya kita jelaskan di rilis," ungkapnya. (Isak/B)