Begini Respon KPU Sulsel dan Pengamat Terkait Penghapusan Presidential Threshold

  • Bagikan
Kantor KPU Sulsel

Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr. Hasrullah, menilai penghapusan ambang batas penting diterapkan pada Pilkada untuk membuka peluang bagi figur-figur potensial.

“Saya mengapresiasi langkah ini karena selama ini demokrasi kita terlalu didominasi oleh partai-partai besar yang memiliki threshold tinggi. Penghapusan ini membuka ruang bagi figur baru yang berkualitas,” katanya.

Hasrullah menambahkan bahwa kontestasi politik di Indonesia cenderung didominasi oleh partai besar, bukan berdasarkan kapasitas figur.

“Di awal reformasi, partai politik berfungsi sebagai penyaring tokoh berkualitas. Namun, peran itu kini tergeser oleh kekuatan uang dan kekuasaan,” terangnya.

Ia juga menyoroti bahwa perubahan ini diharapkan melahirkan kontestasi yang lebih selektif dan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan.

“Dengan dihapusnya ambang batas pencalonan kepala daerah, partai politik berpotensi mendorong calon masing-masing tanpa dominasi partai tertentu. Hal ini juga memberi peluang kepada individu berkapasitas yang selama ini tereliminasi karena keterbatasan dana,” tuturnya.

Hasrullah menekankan bahwa keputusan MK ini adalah langkah cerdas untuk menanggapi realitas politik Indonesia.

“Kita bisa melihat bahwa dari sekian banyak pemilihan kepala daerah di Indonesia, hanya sedikit yang menghasilkan pemimpin berkualitas. Penghapusan ambang batas ini menjadi harapan untuk perbaikan demokrasi ke depan,” pungkasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan