Besok, KPU Wajo Gelar Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Wajo, A. Rahmat Munawar.

WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Wajo akan memasuki tahap akhir.

“Insya Allah besok, tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Wajo akan menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Wajo, A. Rahmat Munawar, Rabu (8/1).

Rahmat menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tahapan Pilkada. Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada di Kabupaten Wajo.

“Kami bersyukur karena seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai jadwal. Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari para pemangku kepentingan, stakeholder hingga segenap elemen masyarakat,” tambahnya.

Pada Pilkada serentak yang digelar akhir tahun lalu, pasangan Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin unggul dengan perolehan suara sebanyak 130.061 suara atau 60,92 persen. Sementara itu, pasangan Amran Mahmud dan Amran meraih 83.433 suara atau 39,08 persen.

Rapat pleno yang dijadwalkan besok akan menjadi penutup rangkaian proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Wajo, sekaligus menandai awal perjalanan kepemimpinan pasangan calon terpilih dalam memimpin daerah untuk periode mendatang. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version