KPU Barru Segera Tetapkan Pasangan Andi Ina-Abustan Sebagai Bupati Terpilih

  • Bagikan
Pasangan Andi Ina Kartika Sari - Abustan.

BARRU, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru bersiap untuk tahapan penetapan dan pelantikan Bupati serta Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dalam waktu dekat.

Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat hari Kamis setelah ada surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Barru, Abdul Syafah, membenarkan hal tersebut nanti malam kita baru rapat pleno terkait jadwal penetapan.

Setelah proses penetapan, KPU akan segera mengusulkan nama pasangan terpilih kepada gubernur dan DPRD Barru untuk proses pelantikan.

"Kami optimistis seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kelancaran proses ini," tutup Abdul Syafah, Rabu (8/1/2024).

Sekedar diketahui Andi Ina Kartika-Abustan yang merupakan paslon nomor urut 3 mampu memperoleh 44,85% dukungan suara dan unggul jauh dari dua paslon lainnya.

Sementara paslon nomor urut 2 Ulfah Nurulhuda-Mudassir Hasri Gani meraih 33.257 atau 31,23% suara.

Kemudian paslon nomor urut 1 Muh Aras-Aska (ARASKA) hanya meraih 25.427 suara atau 23,87% suara. Raihan suara pasangan calon ARASKA sendiri merupakan yang paling buncit di Pilkada Barru.

Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Barru adalah 139.037 dengan tingkat partisipasi pemilih 77,48%. Pengguna hak pilih sebanyak 107.731 orang dengan rincian 106.479 suara sah dan 1.252 suara tidak sah.

Sedangkan, calon Bupati Barru terpilih, Andi Ina Kartika Sari berrerima kasih, Kepada warga Barru baik yang bersama pemenagan, juga semua pendukung dengan hati yang ikhlas dan tim yang pantang menyerah.

"Hari ini kita tidak memandang apa warna mu, apa pilihan mu. Kita semua adalah orang baik yang menginginkan Barru emas, Barru maju bersama. Semua itu akan kita perjuangkan bersama karena kami adalah milik masyarakat Barru dan ini adalah kemenangan kita semua," singkatnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version