Legislator Soroti Ketidakjelasan Seleksi PPPK Petugas P2OP JI di Dinas SDA CKTR Sulsel

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025).

Kritik tersebut terkait ketidakjelasan proses keikutsertaan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (P2OP JI) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di lingkup Pemprov Sulsel.

Mahmud, yang merupakan legislator dari Partai NasDem Sulsel, menilai bahwa Dinas SDA CKTR Sulsel menghadapi dua persoalan utama, yakni kurangnya pemahaman dan keberanian dalam mengambil keputusan. "Ini bukan lagi soal data lama, tapi mereka [P2OP JI] sudah terdata di BKD sekarang dan mereka bekerja di tempat masing-masing," ujarnya.

Mahmud menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan kesempatan kepada P2OP JI untuk mengikuti seleksi PPPK. "Pemprov bisa mengacu pada tiga landasan: filosofis dari UUD 1945 yang menjamin hak mendapatkan pekerjaan, sosiologis yang melihat mereka sebagai pejuang air, dan yuridis berupa kewenangan daerah dalam otonomi," jelasnya.

Dia juga menyebut bahwa kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan atau peraturan daerah yang mendukung para P2OP JI.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha, meminta Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dinas SDA CKTR Sulsel, dan BKD Sulsel untuk segera mengusulkan perpanjangan waktu seleksi PPPK tahap II kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami meminta agar Kepala Dinas proaktif mengawal hal ini, sehingga para P2OP JI dapat mengikuti seleksi,” ujarnya.

Aan juga menginstruksikan Kepala BBWS Pompengan Jeneberang untuk merekomendasikan nama-nama P2OP JI ke Kementerian PUPR. Ia menambahkan bahwa Komisi E DPRD Sulsel akan mengagendakan kunjungan konsultasi ke kementerian terkait guna memperjelas status P2OP JI.

“Kami akan mengagendakan konsultasi ke Kementerian PUPR untuk membicarakan kejelasan status para P2OP JI sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat hari ini,” tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan