Fasilitas Kesehatan Jadi Alasan Polres Gowa Tahan Annar di Rutan Makassar

  • Bagikan
Foto kondisi Annar Sampetoding di Rutan Kelas I Makassar yang ditujukan Jayadikusumah lewat handphonenya

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan Annar Salahuddin Sampetoding ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Menurutnya, fasilitas kesehatan di rutan lebih memadai sehingga "bos" pencetakan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tersebut ditempatkan di sana sementara waktu.

Adapun Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS ditahan di Rutan Kelas I Makassar usai menjalani proses penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

"Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan," kata Reonald kepada awak media, Kamis (9/1/2025).

Reonald menjelaskan, ASS akan ditahan di Rutan Kelas I Makassar hingga proses penyidikan selesai dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dimana pemberkasan untuk pelimpahan kasus ini ke pihak kejaksaan masih terus berlangsung di Polres Gowa.

"Sampai penyidikan selesai sampai kita tahap duakan dan bagaimana nanti Kejaksaan," sebutnya.

Kata dia, ASS ditempatkan di Rutan Kelas I Makassar karena melihat kondisinya yang tiba-tiba sakit setelah ditetapkan tersangka dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Selain itu, kondisi ruang tahanan di Polres Gowa saat ini disebut tidak memadai sehingga ASS ditempatkan sementara waktu di rutan.

"Dari awal sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan peralatan medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa full, akhirnya kita titipkan di Rutan," kata Reonald.

Dalam proses hukum kasus ini utamanya selama selama proses penahanan, Reonald menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada ASS meskipun dia dikenal sebagai pengusaha besar dan juga politkus.

"Tidak ada yang dibeda-bedakan," pungkasnya.

Untuk memastikan ASS betul-betul telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Makassar, Rakyat Sulsel sebelumnya mewawancarai Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah. Dalam wawancara tersebut, ia memperlihatkan foto ASS sedang berada di dalam sel tahanan sejak Selasa (7/1/2025).

"ASS kemarin pukul 14.00 Wita, kita terima dari Polres Gowa berdasarkan surat penahanan dan disertai surat keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara," ujar Jayadi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Dilihat dari foto yang ditunjukkan Karutan, ASS nampak telah mengenakan kaos tahanan berwarna hijau stabilo bertuliskan, 'Mepenaling Rutan Makassar'.

Ia juga menjelaskan prosedur penanganan kesehatan bagi tahanan atau narapidana di Rutan Kelas I Makassar sudah ada. Untuk itu, jika sewaktu-waktu ASS kembali sakit maka pihak rutan suda siap menangani, termasuk kepada penghuni rutan lainnya.

Termasuk, jika hasil pemeriksaan klinik ternyata seorang tahanan atau narapidana membutuhkan tindakan medis lebih lanjut di luar rutan, maka pihak rutan akan segera berkoordinasi.

"Pada prinsipnya, siapapun itu, apakah tahanan baru ataupun narapidana yang ada di dalam atau siapapun yang di dalam yang mendapatkan keluhan akan kita bawa ke klinik dulu," ungkapnya.

"Di klinik akan diperiksa oleh perawat ataupun dokter yang ada. Pada saat mungkin tindakan yang kali lakukan itu ternyata harus mendapat tindakan dari luar untuk tahanan," sambungnya.

Adapun saat ditanyakan apakah 18 tersangka lain dalam kasus uang palsu ini semuanya ditahan di Rutan Kelas I Makassar, Jayadi mengatakan hingga saat ini hanya ASS yang ditahan di rutan.

Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap ASS selama masa penahanannya. Saat ini, tersangka ditempatkan di ruangan khusus bernama mapenaling di Blok B Rutan Kelas I Makassar.

Ruang mapenaling sendiri adalah ruang yang wajib ditempati setiap penghuni baru rutan ataupun lapas. Mapenaling adalah ruang tahanan untuk masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan yang wajib diikuti oleh tahanan baru saat masuk ke lapas atu rutan.

"Pada saat pemeriksaan administrasi kemarin, tersangka ASS kami tempatkan di kamar mapenaling bersama 15 sampai 20 tahanan lain. Tidak ada pengecualian ataupun perlakuan spesial," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan