MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadwalkan bakal menggelar rapat pleno pada Kamis (9/1/2025) hari ini, untuk menetapkan 14 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Penetapan ini menjadi penanda resmi berakhirnya seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024.
Kepala daerah terpilih tersebut akan memimpin selama lima tahun mendatang, dengan tanggung jawab besar untuk memajukan daerah masing-masing. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persatuan di tengah masyarakat, terlepas dari perbedaan pilihan politik.
“Dalam tradisi demokrasi kita, harus menerima apapun hasilnya, karena itulah konsekuensinya,” ujar pengamat politik Universitas Hasanuddin, Profesor Sukri Tamma saat diwawancara, Rabu (8/1/2025).
Sukri menekankan bahwa proses pemilu adalah bagian penting dari demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada. Ia mengingatkan bahwa dalam setiap pemilihan, selalu ada yang menang dan ada yang belum beruntung, tetapi semua pihak harus tetap fokus pada kemajuan daerah.
Menurutnya, hasil Pilkada tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah masyarakat. Ia justru mengimbau seluruh pihak untuk menjalin kerjasama demi membangun daerah bersama-sama.
“Baik yang mendukung pemenang maupun yang belum menang adalah sama-sama warga daerah. Jadi, semua harus menjadi bagian dari pembangunan daerah,” pesannya.
Para pemenang, lanjut Sukri, harus memahami bahwa setelah terpilih, mereka bukan hanya pemimpin bagi pendukungnya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
“Ketika seseorang menang, dia tidak lagi menjadi bupati atau wali kota dari pendukungnya saja, tetapi untuk semua. Maka dari itu, harus merangkul semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, bagi kandidat yang belum beruntung, Sukri mengimbau agar mereka tetap ikut berkontribusi positif untuk kemajuan daerahnya. Menurutnya, kekalahan saat ini bukan akhir dari segalanya, karena masih ada kesempatan untuk bersaing di masa mendatang.
“Lima tahun lagi silakan bersiap untuk bersaing lagi. Namun, untuk saat ini, mereka harus berpikir demi kebaikan daerah, bukan memicu konflik atau ketidaksukaan di tengah masyarakat,” tutur Sukri.
Beberapa proses Pilkada di Sulsel juga sempat melewati tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Prof. Sukri menyebut putusan MK menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses hukum terkait Pilkada.
“Putusan MK itu adalah ujung dari proses gugatan Pilkada. Keputusan itu bersifat final dan mengikat,” ujar Sukri.
Ia menekankan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, seluruh pihak harus menerima dan menghormati putusan MK dengan lapang dada, meskipun mungkin ada yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan keputusan yang ada.
“Barangkali ada yang merasa tidak diuntungkan, tetapi itu adalah konsekuensi dari proses hukum yang transparan dan adil,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para pemenang untuk tidak bersikap jumawa atas kemenangan mereka. Prof. Sukri menggarisbawahi bahwa Pilkada adalah hasil dari proses kolektif seluruh masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik.
Dengan penetapan hasil Pilkada ini, harapannya adalah masyarakat dapat kembali bersatu, merangkul perbedaan, dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik. Kepala daerah terpilih diingatkan untuk menjadi pemimpin bagi semua, tanpa memandang perbedaan pilihan di masa lalu.
“Pemenang Pilkada tidak boleh merasa jumawa. Ini adalah proses bersama untuk memilih pemimpin yang akan membawa kebaikan bagi semua,” ungkapnya.
“Mari kita akhiri perbedaan di Pilkada. Saatnya membangun daerah bersama demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Isak Pasa'buan/B)