MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melantik tiga notaris baru untuk wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Palopo pada Kamis (9/1/2025). Acara pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketiga notaris yang dilantik adalah Hj. Iin Indrasanti (Notaris Kabupaten Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo), dan A. Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Dalam sambutannya, Basmal menekankan pentingnya pengucapan sumpah atau janji jabatan sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas sebagai notaris.
"Pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris," jelas Basmal.
Basmal juga mengingatkan para notaris untuk selalu berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma hukum yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya meminimalisasi penyimpangan.
“Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme adalah keharusan untuk memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tegasnya.