Kapolres Tana Toraja: Waspadai Kejahatan Seksual terhadap Anak

  • Bagikan
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Angka kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Tana Toraja menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menegaskan pentingnya perhatian dan kerja sama semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini.

Menurut AKBP Malpa, sebagian besar korban adalah anak di bawah umur, sementara pelaku tidak hanya berasal dari kalangan usia muda tetapi juga orang dewasa. Hal ini menjadikan kejahatan seksual sebagai masalah serius yang menyangkut masa depan generasi muda.

Kapolres mengungkapkan data kejahatan seksual yang ditangani Polres Tana Toraja dalam tiga tahun terakhir:

  • 2022: 25 kasus
  • 2023: 30 kasus
  • 2024: 25 kasus
  • 2025: Dalam 8 hari pertama, sudah tercatat 2 kasus.

Jenis kasus yang dilaporkan meliputi persetubuhan anak, perbuatan cabul, percobaan rudapaksa, hingga rudapaksa.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, antara lain:

  • Bujuk rayu: Memberikan iming-iming atau janji tertentu.
  • Ancaman kekerasan: Mengintimidasi korban secara fisik atau verbal.
  • Tipu muslihat: Menyamar sebagai orang yang dipercaya, seperti menawarkan pijatan, bermain bersama, belajar membaca, menjadikan korban model, atau mengajak bekerja bersama.

Berdasarkan data Polres Tana Toraja, hubungan antara korban dan pelaku bervariasi, antara lain:

  • Pacar: 7 kasus
  • Tetangga: 6 kasus
  • Ayah tiri: 1 kasus
  • Paman: 1 kasus
  • Guru: 1 kasus
  • Teman: 2 kasus
  • Rekan kerja: 2 kasus
  • Ojek langganan: 1 kasus
  • Tidak ada hubungan: 4 kasus

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Tana Toraja juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

"Kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan seksual di Kabupaten Tana Toraja cukup tinggi, bahkan dapat dikatakan darurat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan mencegah anak-anak kita agar terhindar dari menjadi korban maupun pelaku kejahatan seksual. Kepedulian dan pengawasan kita semua sangat dibutuhkan," pungkas AKBP Malpa.

Pihak Polres Tana Toraja terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. (Cherly)

  • Bagikan