MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah serentak, 27 November 2024.
Pasangan calon dan pendukung yang dinyatakan menang diwanti-wanti tidak larut dalam euforia kemenangan. Sebagai politik jangka panjang, pemenang pilkada diharapkan fokus mengakhiri konflik politik dan membangun persatuan untuk kemajuan daerah masing-masing.
Sebanyak 14 daerah pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU di masing-masing daerah. Penetapan itu dilakukan setelah kandidat yang kalah tidak melakukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten/kota.
"Hasilnya, ditentukan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan secara serentak pada Kamis 9 Januari (hari ini)," kata Ahmad Adiwijaya, Rabu (8/1/2025).
Menurut Ahmad, tindak lanjut penetapan pasangan calon yang tidak bersengketa diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57 mengenai rekapitulasi dan penetapan itu paling lama tiga hari.
"Namun untuk Sulsel, itu saya arahkan melakukan penetapan kepala daerah terpilih secara serentak. Secara normatif itu cantolanya pasal 57 dan 160 PKPU 2024, tetapi untuk Sulsel diarahkan untuk serentak di Kamis, 9 Januari," ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, pihaknya menerima surat instruksi dari KPU RI yang meminta KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menetapkan paslon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari setelah menerima BPRK dari MK, dengan catatan wilayah tersebut tidak mengalami sengketa pemilu.
"Surat ini berlaku bagi KPU kabupaten/kota yang tidak terlibat sengketa hasil pemilu di MK. Ada 14 daerah di Sulsel yang tidak tercatat dalam e-BRPK," beber dia.
Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur pada Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025.
Proses pelantikan diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengungkapkan pihaknya akan mengundang empat pasangan calon pada penetapan pasangan pemenang.
"Semua paslon terundang sesuai di PKPU 18 tahun 2024 pasal 60. Sudah ada (paslon yang konfirmasi hadir, karena undangan baru kami antarkan," ujar Rusmin.
Sedangkan, Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul menyampaikan berencana melakukan penetapan paslon di luar Gowa. Pihaknya juga akan mengundang kedua paslon yang sudah bertarung. "Kami melakukan penetapan di Hotel Claro, Makassar," imbuh dia.
Sedangkan Ketua KPU Barru Abdul Syafah, mengatakan setelah proses penetapan pemenang, pihaknya akan segera mengusulkan nama pasangan terpilih kepada gubernur dan DPRD Barru untuk proses pelantikan.
"Kami optimistis seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kelancaran proses ini," ujar Abdul.
Di Barru, pemenang pilkada adalah pasangan Andi Ina Kartika-Abustan yang merupakan paslon nomor urut 3 mampu memperoleh 44,85 persen dukungan suara. Sementara paslon nomor urut 2 Ulfah Nurulhuda-Mudassir Hasri Gani meraih 33.257 atau 31,23 persen suara.
Kemudian paslon nomor urut 1 Muh Aras-Aska (ARASKA) hanya meraih 25.427 suara atau 23,87 persen suara. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Barru adalah 139.037 dengan tingkat partisipasi pemilih 77,48%. Pengguna hak pilih sebanyak 107.731 orang dengan rincian 106.479 suara sah dan 1.252 suara tidak sah.
Andi mengimbau kepada tim relawan agar tidak melakukan konvoi atau hal yang mengganggu ketertiban umum di daerah tersebut. Ia merasa bersyukur karena Pilkada Barru tanpa sengketa. Artinya, semua rivalnya cukup dewasa dalam berpolitik karena menerima hasil Pilkada Barru 2024 dengan lapang dada.
"Kami bersyukur Pilkada Barru tanpa sengketa. Kami juga sudah meminta tim dan relawan agar tidak melakukan hal mengganggu ketertiban umum pada penetapan oleh KPU besok," ujar mantan Ketua DPRD Sulsel itu.
Politisi Golkar itu berterima kasih kepada warga Barru dan semua pendukung dan tim pemenangan.
"Ke depan kami akan sama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Barru," ujar Andi Ina.
Sedangkan, Calon Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif mengimbau pendukungnya tidak terlalu euforia berlebihan saat penetapan oleh KPU Sidrap.
"Kami sudah mengingatkan para pendukung dan tim sukses tidak perlu melakukan konvoi dan kegiatan euforia untuk merayakan kemenangan," ujar Syaharuddin.
Dia meminta para pendukungnya dan relawan tidak menggelar kegiatan euforia berlebihan yang melibatkan banyak orang karena penetapan di KPU hanya memperkuat legalitas sebelumnya telah diumumkan.
"Saya imbau para pendukung, simpatisan, dan relawan untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan euforia yang berlebihan," kata dia.
Syaharuddin juga menyampaikan rasa stukur karena berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pilkada Sidrap oleh KPU di tingkat Kabupaten Sidrap. Pasangan ini telah resmi dan sah dinyatakan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Sidrap 2024.
"Terima kasih kepada seluruh tim atas kerja keras dan kerja sama yang baik sehingga bersama dapat kita wujudkan.Terima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, terima kasih kepada seluruh pihak keamanan Polri dan TNI, serta terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidenreng Rappang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam memimpin Sidrap lima tahun ke depan," ujar dia.
Kepala daerah terpilih tersebut akan memimpin selama lima tahun mendatang, dengan tanggung jawab besar untuk memajukan daerah masing-masing. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persatuan di tengah masyarakat, terlepas dari perbedaan pilihan politik.
“Dalam tradisi demokrasi kita, harus menerima apapun hasilnya, karena itulah konsekuensinya,” ujar pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Profesir Sukri Tamma.
Sukri menekankan bahwa proses pemilu adalah bagian penting dari demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada. Ia mengingatkan bahwa dalam setiap pemilihan, selalu ada yang menang dan ada yang belum beruntung, tetapi semua pihak harus tetap fokus pada kemajuan daerah.
Menurut dia, hasil Pilkada tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah masyarakat. Ia justru mengimbau seluruh pihak untuk menjalin kerjasama demi membangun daerah bersama-sama.
“Baik yang mendukung pemenang maupun yang belum menang adalah sama-sama warga daerah. Jadi, semua harus menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tutur Sukri.
Para pemenang, lanjut Sukri, harus memahami bahwa setelah terpilih, mereka bukan hanya pemimpin bagi pendukungnya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
“Ketika seseorang menang, dia tidak lagi menjadi bupati atau wali kota dari pendukungnya saja, tetapi untuk semua. Maka dari itu, harus merangkul semua pihak,” ujar dia.
Sementara itu, bagi kandidat yang belum beruntung, Sukri mengimbau agar mereka tetap ikut berkontribusi positif untuk kemajuan daerahnya. Menurutnya, kekalahan saat ini bukan akhir dari segalanya, karena masih ada kesempatan untuk bersaing di masa mendatang.
“Lima tahun lagi silakan bersiap untuk bersaing lagi. Namun, untuk saat ini, mereka harus berpikir demi kebaikan daerah, bukan memicu konflik atau ketidaksukaan di tengah masyarakat,” ujar Sukri.
Beberapa proses pilkada di Sulsel juga sempat melewati tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Sukri menyebut putusan MK menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses hukum terkait pilkada.
“Putusan MK itu adalah ujung dari proses gugatan pilkada. Keputusan itu bersifat final dan mengikat,” kata Sukri.
Dia menekankan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, seluruh pihak harus menerima dan menghormati putusan MK dengan lapang dada, meskipun mungkin ada yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan keputusan yang ada.
“Barangkali ada yang merasa tidak diuntungkan, tetapi itu adalah konsekuensi dari proses hukum yang transparan dan adil,” ucap dia.
Lebih lanjut, Sukri juga mengingatkan para pemenang untuk tidak bersikap jumawa atas kemenangan mereka. Sukri menggarisbawahi bahwa pilkada adalah hasil dari proses kolektif seluruh masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik.
Dengan penetapan hasil pilkada ini, harapannya adalah masyarakat dapat kembali bersatu, merangkul perbedaan, dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik. Kepala daerah terpilih diingatkan untuk menjadi pemimpin bagi semua, tanpa memandang perbedaan pilihan di masa lalu.
“Pemenang pilkada tidak boleh merasa jumawa. Ini adalah proses bersama untuk memilih pemimpin yang akan membawa kebaikan bagi semua,” imbuh Sukri.
“Mari akhiri perbedaan di pilkada. Saatnya membangun daerah bersama demi masa depan yang lebih baik,” sambung dia. (suryadi-isak pasa'buan/C)